3 Karyawan Dituding Lakukan Pelanggaran Berat, Ketidaktegasan Pimpinan Perumdam TDA Indramayu Disoal Warga

- 12 April 2023, 22:21 WIB
3 Karyawan Lakukan Pelanggaran Berat, Ketidaktegasan Pimpinan Perumdam TDA Indramayu Disoal Warga/slamet sc prmn
3 Karyawan Lakukan Pelanggaran Berat, Ketidaktegasan Pimpinan Perumdam TDA Indramayu Disoal Warga/slamet sc prmn /

"Namun sayang hingga kini, Perumdam Tirta Darma Ayu masih belum mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh 3 karyawan indicipliner tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal permasalahan tersebut, Supandi, Manager SDM Perumdam Tirta Dharma Ayu, membenarkan adanya 3 orang Karyawan yang sering mangkir kerja.

Baca Juga: Putusan Banding PT DKI, Ferdy Sambo Tetap di Hukum Mati. Putri dan Kuat Maruf?

"Dua dari 3 orang karyawan yang mangkir kerja berinisial BY, DR dan DM. DR dan DM yang sudah tidak masuk kerja hingga 6 bulan lamanya," papar Supandi.

Menurut Supandi, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan dan upaya agar karyawan tersebut dapat masuk bekerja rutin dan normal. Namun sepertinya mereka tidak juga mengindahkannya.

"Padahal, berdasarkan Peraturan Direksi (Perdir), jika Karyawan tidak masuk kerja selama lebih dari 3 hari tanpa keterangan, maka dianggap sudah melakukan pelanggaran berat. Apalagi jika tidak masuk kerja hingga lebih dari 6 bulan," katanya.*** ( SLAMET)

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah