SABACIREBON - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu dituding dengan sengaja membiarkan 3 orang karyawannya yang telah melakukan pelanggaran berat, berupa disiplin kerja.
Tak ayal, hal ini pun kemudian menimbulkan kecemburuan sosial bagi para karyawan Perumdam lainnya.
Diperoleh informasi, terdapat beberapa pegawai yang telah melakukan pelanggaran berat perihal disiplin kerja. Tiga dari dua karyawan tersebut bahkan mangkir hingga 6 bulan.
Baca Juga: Ada 5 Laporan Pimpinan KPK pada Polda Metro Jaya
"Oleh karena itu, Perumdam TDA diminta tegas terhadap karyawan yang sering mangkir kerja (indicipliner) tersebut," kata
Efendi, tokoh masyarakat Indramayu, Rabu 12 April 2023.
Menurut Efendi, perusahaan daerah harus dikelola secara profesional. Di mana, direksi harus tegas dan berani ambil sikap.
"Tidak perlu takut, ini semua demi profesionalitas perusahaan. Karena jika ini dibiarkan, tentu akan muncul kekhawatiran menular ke karyawan lainnya dan menjadikan contoh yang tidak baik," tandas Efendi.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Indramayu Musnahan 1,5 Juta Petasan, 37 Orang Jadi Tersangka
Efendi menambahkan, Sudah sepatutnya 3 Karyawan yang yang melakukan pelanggaran berat indicipliner kerja mendapat sanksi tegas. Bahkan diberhentikan dengan tidak hormat.