SABACIREBON - Polda Metro Jaya menyebutkan menerima sebanyak enam laporan kepolisian terkait sejumlah pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Total ada enam laporan yang kami terima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu.
Tetapi Trunoyudo belum bisa merinci enam laporan tersebut apa saja dan pihak mana saja yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Putusan Banding PT DKI, Ferdy Sambo Tetap di Hukum Mati. Putri dan Kuat Maruf?
Namun menurut informasi yang diterima, diketahui beberapa pihak melaporkan beberapa perkara berbeda ke Polda Metro Jaya.
Salah satunya yakni Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya buntut kasus pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Anggota Komisi 8 DPR Maman Imanulhaq Ajak Pelaku UMKM Urus Sertifikat Halal