Yang mengagetkan, dalam melakukan aksinya tersebut, OB akan memberi nilai jelek kalau korbannya tidak menurut. Bahkan disebut-sebut Ia mengaku hal itu merupakan perintah nabi.
Sementara itu, menanggapi peristiwa tersebut, Kuwu Desa Pasindangan, Bowo W, mengaku baru mendapat laporan sehari sebelumnya.
Baca Juga: Real Madrid Sabet Juara Piala Dunia Antar Klub untuk Kelima Kalinya
"Karenanya hari ini mencoba kita mediasi dengan disaksikan pihal desa, babinkamtibmas, babinsa dan BPD. Sedangkan karena pertimbangan lain, guru tersebut tidak kita hadirkan," ujar Bowo usai menerima para orang tua korban kepada sabacirebon.com.
Ia menyebutkan, pada pertemuan tersebut pihaknya mempersilahkan orang tua korban inginnya seperti apa. Termasuk jika harus memilih jalur hukum, pihaknya mendukung.
"Hanya saja, jika ingin menempuh jalur hukum, para orag tua korban harus membuat laporan polisi dulu. Ini sesuai arahan dari petugas, karena itu akan menjadi dasar tindaklanjutnya,"katanya.
Baca Juga: Begini Prediksi Vonis Fredy Sambo, Menurut Prof Solehuddin, Senin besok
Terpisah saat dihubungi melalui telepon selulernya, OB yang dituduh para orang tua korban tidak memberikan responnya. Meski sempat diangkat, tapi tidak berbicara sedikitpun untuk kemudian sambungan teleponnya terputus.***