Cegah Gangguan Sosial di Masyarakat Majalengka, Kapolres Majalengka Bilang Begini

- 10 Februari 2023, 19:31 WIB
Polres Majalengka AKBP Edwin Affandi Didampingi Kuwu Banjaran di acara Jumat Curhat/SabaCirebon
Polres Majalengka AKBP Edwin Affandi Didampingi Kuwu Banjaran di acara Jumat Curhat/SabaCirebon /

SABACIREBON-Jumat curhat menjadi agenda rutinitas dilaksanakan Polres Majalengka dan jajarannya untuk mendengar secara langsung keluhan gangguan sosial di masyarakat.

Dan kali ini Jumat curhat bertempat di Desa Banjaran, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, bahwa masyarakat di Desa Banjaran banyak memberikan informasi terkait masalah gangguan sosial tersebut.

Baca Juga: Satlantas Polres Majalengka Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Berikut Ini 7 Sasaran Pelanggarannya

“Masyarakat banyak memberikan informasi kepada kami Polres Majalengka terkait gangguan sosial yang ada disini seperti, keresahan Bank Emok, KDRT, SIM dan penggunaan helm,” kata Kapolres Majalengka ditemui di Acara Jumat Curhat di Kantor Desa Banjaran, Jumat 10 Februari 2023.

“Kami dari pihak Polres Majalengka mengajak masyarakat untuk bekerjasama antisipasi dalam hal-hal tersebut. Dengan melakukan langkah-langkah pencegahan yang ada di masyarakat tentunya,” ujar dia menambahkan.

Disinggung terkait isu penculikan anak yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini ia pun menjelaskan, isu mengenai penculikan anak kali ini banyak terjadi di media sosial tidak hanya terjadi di Kabupaten Majalengka saja.

Baca Juga: Bupati Majalengka Apresiasi Langkah Polres Majalengka, Musnahkan Botol Miras Tanpa Digilas Mobil Stum

“Namun yang kita pastikan adalah keterpaduan antara orang tua, sekolah dan pihak kepolisian,” ucapnya.

Ia menjelaskan dalam rangka menangani maraknya isu penculikan anak, Polres Majalengka  tidak mengharapkan bahwa para orang tua tidak tenang ketika dalam bekerja apabila mereka menitipkan anaknya di sekolah.

Lalu ia mengatakan dan tentunya harus ada sinergitas antara pihak sekolah, kepolisian untuk mencegah kasus isu penculikan anak tersebut.

Baca Juga: Hasil Operasi Pekat, 192 Botol Miras Berbagai Merk Disita Polres Majalengka

“Dan bagaimana langkah dan sikap kita sebagai aparat kepolisian, apabila situasi itu benar-benar terjadi sehingga tidak membuat keresahan di masyarakat,” pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah