“Ada juga galian di Desa Lampuyang, Blok Kampung Manceri yang menyebabkan lumpur masuk ke kampung Sadahurip, juga masih banyak lagi lokasi galian seperti di kampung Nyalindung Desa Mekar Harja, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka,”
Penolakan galian C di beberapa wilayah Majalengka itu sudah dilakukan dengan bantuan audensi dari pihak kewilayahan seperti Kepala Desa dan Camat.
Baca Juga: Dramatis, Terkendala Galian Saluran, Kebakaran Setiabudi Jakarta Selatan Sulit Dipadamkan Damkar
Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Majalengka Rahmat Kartono mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari warga terkait galian C tersebut.
“Kami belum menerima laporan bahkan informasi perihal permasalahan tersebut saya baru tahu dari mas (media),” saat dihubungi melalui telepon.
Ia meminta masyarakat segera melapor. Dengan demikian, pihaknya akan lebih mudah dan menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga: Beredar Kabar Penemuan Mayat di Dalam Galian Mencurigakan di Cirebon, Kapolsek Beri Penjelasan
“Kami butuh data dan laporannya biar kami tindak lanjuti secepatnya,”
“Kami akan hadir berkaitan dengan galian C, terkait izin dan kewenangan operasional masalah galian C memang kewenangan Propinsi. Tentunya kami dari pihak Pol PP dan Damkar Majalengka akan hadir sesuai kewenangan yang kami miliki tentunya, apalagi warga terganggu,”pungkasnya.***