Galian C di Majalengka Dituding Merusak Lingkungan Sekitar, Warga Resah

- 27 Januari 2023, 19:56 WIB
Galian C di Blok Sadahurip, Kecamatan Talaga berdampak buruk terhadap lingkungan/SabaCirebon
Galian C di Blok Sadahurip, Kecamatan Talaga berdampak buruk terhadap lingkungan/SabaCirebon /

SABACIREBON- Galian C di Blok Sadahurip, Desa Mekar Hurip, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa galian C di sekitar rumahnya mengakibatkan banjir, merusak saluran irigasi, longsor dan juga merusak lahan pertanian.

“Kalau wilayah saya, sebagian lahan pertanian kena dampak lumpur galian C,” kata narasumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, ditemui wartawan di rumah Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Bahan Merkuri Diduga Digunakan untuk Proyek Galian C di Cirebon, Walikota akan Tugaskan Dinas Terkait Tinjau Lokasi

Banjir ditempat pemukiman dimana ia tinggal sekarang memburuk dua kali lipat dari semenjak adanya galian C tersebut.

“Dulu sebelum ada galian C itu paling di selokan satu meter, sekarang saluran irigasi sudah dibetulkan, tetap saja meluap ke jalan dan ke rumah warga,” ujarnya.

Dampak yang terjadi akibat galian C ini potensi dan limpahan air dan material lainnya akan langsung berimbas pada pada lahan dan rumah warga.

Baca Juga: PGN Diminta Warga Jangan Karena Berdalih Proyek Strategis Nasional, Bekas Galian Dibiarkan Rusak Lingkungan

“Saluran irigasi juga kena dampak, ada yang jadi longsor, gorong-gorong ada yang mandek, dan bahkan salah satu kejadian mengenai dapur warga sampai ambruk,” tegasnya.

“Ada juga galian di Desa Lampuyang, Blok Kampung Manceri yang menyebabkan lumpur masuk ke kampung Sadahurip, juga masih banyak lagi lokasi galian seperti di kampung Nyalindung Desa Mekar Harja, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka,”

Penolakan galian C di beberapa wilayah Majalengka itu sudah dilakukan dengan bantuan audensi dari pihak kewilayahan seperti Kepala Desa dan Camat.

Baca Juga: Dramatis, Terkendala Galian Saluran, Kebakaran Setiabudi Jakarta Selatan Sulit Dipadamkan Damkar

Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Majalengka Rahmat Kartono mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari warga terkait galian C tersebut.

“Kami belum menerima laporan bahkan informasi perihal permasalahan tersebut saya baru tahu dari mas (media),” saat dihubungi melalui telepon.

Ia meminta masyarakat segera melapor. Dengan demikian, pihaknya akan lebih mudah dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: Beredar Kabar Penemuan Mayat di Dalam Galian Mencurigakan di Cirebon, Kapolsek Beri Penjelasan

“Kami butuh data dan laporannya biar kami tindak lanjuti secepatnya,”

“Kami akan hadir berkaitan dengan galian C, terkait izin dan kewenangan operasional masalah galian C memang kewenangan Propinsi. Tentunya kami dari pihak Pol PP dan Damkar Majalengka akan hadir sesuai kewenangan yang kami miliki tentunya, apalagi warga terganggu,”pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x