Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon telah menetapkan 4 orang tersangka.
Mereka hingga saat ini masih mendekam dititipkan di Rutan Kelas 1 Benteng Kota Cirebon. Ke empatnya, masing-masing Si, Pe, Lo dan An.
Informasi terbaru terkait penangansn kasus korupsi ini datang dari M Sopyan, salah satu pelapor kasus tersebut.
Ia menyebutkan, paska ditetapkannya 4 tersangka, kejaksaan terus marathon memeriksa sejumlah orang. Termasuk mantan Pj Sekda, AS dan AM, Sekda saat ini.
"Saya langsung dapat informasi dari pihak Pidsus kejaksaan. Sedikitnya kini akan ada 10 orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Siapa saja mereka, tidak disebutksn secara detail," ujar Sopyan, Kamis 9 Juni 2022.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Sediakan Tiga Lokasi Perpanjangan Sim
Sedangkan perihal 4 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, disebutkannya kasusnya dipisahkan menjadi dua.
"Pertama untuk Si dan Lo kasusnya adalah dugaan korupsi benda cagar budaya, sedangkan dua lagi An dan Pe lebih kepada turut serta korupsinya," ungkapnya.
Begitupun, untuk lebih mendalami kasus ini, Kejaksaan dikatakannya akan mengirim tim untuk mendatangi museum di Belanda.