SABACIREBON-Senin 6 Juni 2022 hari ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 tahap I tingkat SMA dan SMK serentak dimulai.
Untuk diketahui para orang tua dan calon peserta didik, jalur PPDB untuk bisa masuk SMA dan SMK ada perbedaan.
"Terutama pada tempat tinggal asal calon peserta didik. Kalau pada PPDB SMA dikenal ada jalur zonasi, sedangkan di PPDB masuk SMK, itu tidak ada. Maksudnya calon peserta didik yang hendak daftar ke SMK tidak dibatasi radius tempat tinggal," ujar Kepala KCD Wilayah X Jabar, H Ambar Triwidodo, Senin 6 Juni.
Baca Juga: Pukulan Putt Panjang Horschel Amankan Kemenangan Besar di Turnamen Golf The Memorial 2022
Ia menyebutkan, khusus untuk SMK, ada beberapa jalur pendaftaran. Semuanya dipilih calon peserta didik sesuai minat dan bakatnya.
Berikut informasi beberapa Alur PPDB SMK 2022, meliputi Jalur Afirmasi (KETM), Jalur Anak Kebutuhan Khusus, Jalur Kondisi Tertentu, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru, Jalur Persiapan Kelas Industri, Jalur Prestasi Kejuaraan, Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum, dan Jalur Prioritas Terdekat SMK.
Pendaftaran dilakukan secara daring/luring oleh sekolah asal.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin, 6 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
Data persyaratan khusus
di-upload saat pendaftaran.
Pendaftaran daring (online), mandiri.
Data persyaratan khusus diinformasikan siswa ke SMP/MTs. saat masa persiapan.
Lengkapnya, simak informasi detail di bawah:
SELEKSI
1. Jalur Afirmasi (KETM)
Pendaftaran luring (luar jaringan/offline) oleh sekolah asal
• Data Persyaratan khusus diinformasikan siswa ke SMP/MTS pada masa persiapan, melalui media sosial/ sesuai protokol Covid 19.
PENDAFTARAN
Kolektif oleh sekolah asal atau oleh panitia di Cabang Dinas Pendidikan.
• Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
Baca Juga: Duta Besar Palestina pun Turut Berbelasungkawa untuk Ridwan Kamil
Pilih jalur afirmasi dan
sekolah tujuan
• Cek ulang data
• Submit (kirim data)
• Cetak bukti pendaftaran
VERIFIKASI
• Data yang telah diinput pendaftar diverifikasi oleh sekolah tujuan
Dapat melakukan tes minat & bakat
• (diinformasikan kepada
sekolah asal)
• Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan selanjutnya
berdasarkan usia paling tua
• Pemeringkatan jarak terdekat oleh sistem IT PPDB
Rakor Cadisdik dan KS SMKN dan swasta untuk penyaluran yang belum lolos
Baca Juga: Beberapa Saat Mendarat di Madinah Seorang Jemaah Meninggal
PENGUMUMAN
PENETAPAN
Rapat dewan guru & kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
• Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
• Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
disdik jabarprov.go.id
2. Alur PPDB SMK Jalur Afirmasi
Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI)
• Pendaftaran luring (luar jaringan/offline) oleh sekolah asal/ mandiri ke sekolah tujuan
• Data Persyaratan khusus diupload saat pendaftaran
Baca Juga: Hari Ini Lokasi Tempat Pembuatan SIM Keliling di Bandung
• Surat keterangan dari medis/pakar/psikolog, disertai saran program keahlian yang sesuai hasil diagnosa kebutuhan khusus
PENDAFTARAN
Log in oleh sekolah tujuan dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
• Mengisi data pada format
pendaftaran PPDB Menyerahkan persyaratan
PPDB
VERIFIKASI
• Verifikasi data oleh pantia sekolah Cetak bukti pendaftaran
PENGUMUMAN
jabarprow.go.id
SELEKSI
Administrasi
•Kesesuaian dengan
ketersediaan SDM pendidik
dan sarana prasarana
dapat melakukan tes minat/bakat/kesehatan
Baca Juga: Ini Cerita Kesaksian Ridwan Kamil tentang Anaknya Eril
PENETAPAN
Rapat dewan guru & kepala sekolah, penetapan hasil PPDB Satuan pendidikan berkoordinasi dengan
Cabang Dinas.
Upload hasil penetapan ke website PPDB.
3. Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu
VALIDASI
PENDAFTARAN
Dapatkan akun melalui sekolah asal, Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB Pilih jalur dan sekolah tujuan.
PENGUMUMAN
Cek ulang data yang telah dimasukkan Submit (kirim data)
• Cetak bukti pendaftaran
PENETAPAN
Rapat dewan guru dan
kepala sekolah, penetapan hasil PPDB.
Baca Juga: Langkah apa yang akan dilakukan Rusia, Jika Amerika Memasok Rudal Jarak Jauh ke Ukraina
• Satuan pendidikan
berkoordinasi dengan
Cabang Dinas Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
VERIFIKASI
Verifikasi data yang diinput pendaftar, oleh sekolah
tujuan *Dapat melakukan uji kompetensi/tes minat/ bakat/kesehatan
SELEKSI
Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
• Jika pada batas kuota ada yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua
4. Alur PPDB SMK Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/ Wali/ Anak Guru
Baca Juga: Rafael Nadal Menang Mudah di Grand Slam Tennis Prancis Terbuka, Taklukkan Casper Ruud
PENDAFTARAN
Dapatkan akun melalui sekolah asal Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB Pilih jalur perpindahan tugas/anak guru, dan sekolah tujuan.
PENGUMUMAN
VALIDASI
Cek ulang data yang telah dimasukkan
• Submit (kirim data)
• Cetak bukti pendaftaran
PENETAPAN
• Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
VERIFIKASI
Data diverifikasi oleh sekolah. yang dituju *Dapat melakukan tes minat & bakat/kesehatan.
Baca Juga: Inilah Pelajaran yang Diberikan dari Helaran International Balap Mobil Listrik Furmula E
SELEKSI
Seleksi oleh sekolah tujuan. Adapun
Pemeringkatan jarak domisili ke satuan. pendidikan, jika pada
batas kuota ada jarak yang sama, diperingkat berdasarkan usia.
Bagi anak guru, diprioritaskan yang memilih sekolah sesuai tempat bertugas orang tua
5. Alur PPDB SMK
Jalur Persiapan Kelas Industri
Pendaftaran daring (online), mandiri
PENDAFTARAN
Dapatkan akun melalui sekolah asal, Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB.
• Memilih jalur dan sekolah
tujuan
Baca Juga: Sadio Mane: Hanya Lelucon Rakyat Senegal Minta Dia Keluar dari Liverpool
PENGUMUMAN
VALIDASI
• Cek ulang data yang telah
dimasukkan
• Submit (kirim data)
• Cetak bukti pendaftaran
PENETAPAN
Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
• Satuan pendidikan
berkoordinasi dengan
Cabang Dinas
• Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
VERIFIKASI
Dilakukan oleh sekolah yang dituju ") Dapat melakukan tes minat & bakat. (sesuai protokol Covid 19)
SELEKSI
Seleksi oleh Sekolah
• Jika pada batas kuota ada nilai sama, diperingkat berdasarkan usia
• Tidak lolos di program keahlian pilihan 1 seleksi pilihan 2
Baca Juga: Kenichi Horie (83) Berlayar Solo tanpa Henti Arungi Pasifik Sejauh 8.500 Kilometer!
6. Alur PPDB SMK
Jalur Prestasi Kejuaraan
(Tidak dibatasi jenis prestasi)
PENDAFTARAN
Dapatkan akun melalui
sekolah asal
• Login dan mengisi data
pada aplikasi PPDB Masukan sekolah dan jalur
pilihan
PENGUMUMAN
VALIDASI
Cek ulang data yang telah
dimasukkan
• Submit (kirim data)
Cetak bukti pendaftaran.
PENETAPAN
Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
• Satuan pendidikan
berkoordinasi dengan
Cabang Dinas Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
disdik.jabarprov.go.id
Baca Juga: Dianggap Tidak Laku di Balapan Formula E, Rara Si Pawang Hujan Marah-marah
VERIFIKASI
Sekolah memverifikasi data siswa ("dapat menguji kompetensi siswa, tes minat/ bakat/ Kesehatan, disesuaikan kondisi pandemi Covid 19)
SELEKSI
• Pemeringkatan berdasarkan skor piagam (100%) atau skor piagam 30%: skor uji kompetensi 70%
Jika pada batas kuota ada skor sama, seleksi berdasarkan usia
7. Alur PPDB SMK Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum
PENDAFTARAN
Dapatkan akun melalui sekolah asal, Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB
• Memilih jalur dan sekolah
tujuan
PENGUMUMAN
VALIDASI
Cek ulang data yang telah
dimasukkan
• Submit (kirim data)
• Cetak bukti pendaftaran.
Baca Juga: Ini Pesan Ezra Usai Persib Bandung Uji Tanding di Batam
PENETAPAN
Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
• Satuan pendidikan
berkoordinasi dengan
Cabang Dinas
• Input data hasil penetapan ke sistem PPDB
Tidak lolos di Program keahlian pilihan 1. seleksi pilihan 2
VERIFIKASI
Dilakukan oleh sekolah yang dituju *) Dapat melakukan tes minat/bakat/kesehatan (sesuai protokol Covid 19)
SELEKSI
Oleh sistem IT Aplikasi PPDB
Pemeringkatan akumulasi
rata-rata nilai rapor semester 1 s.d. semester S (mapel kelompok A)
Jika pada batas kuota ada
nilai sama, diperingkat
berdasarkan usia.
8.Alur PPDB SMK
Jalur Prioritas Terdekat
• Pendaftaran daring (online), mandiri
• Data Persyaratan di upload pendaftar pada masa persiapan
PENDAFTARAN
Dapatkan akun dari
sekolah asal Login dan mengisi data
pada aplikasi PPDB
• Pilih jalur prioritas terdekat dan sekolah tujuan Cek ulang data
Submit (kirim data) Cetak bukti pendaftaran
VERIFIKASI
• Verifikasi data yang telah di input pendaftar melalui aplikasi PPDB, oleh sekolah tujuan "dapat melakukan tes minat/bakat/kesehatan
PENGUMUMAN
SELEKSI
Pemeringkatan jarak
terdekat dari domisili ke sekolah tujuan oleh sistem IT PPDB
• Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan selanjutnya berdasarkan usia paling tua
PENETAPAN
• Rapat dewan guru & kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
Satuan pendidikan: berkoordinasi dengan Cabang Dinas Input ke sistem PPDB
Calon peserta didik yang tidak lolos di pilihan 1 dan 2. dapat mendaftar di tahap 2.***