Bacalah Secara Teliti PPDB Tahun 2022 SMA SMK dan SLB di Jabar

- 31 Mei 2022, 06:12 WIB
PPDB kota Bandung akan dimulai besok 1 Juni 2022./pikiran-rakyat.com
PPDB kota Bandung akan dimulai besok 1 Juni 2022./pikiran-rakyat.com /
 
SABACIREBON - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA, SMK DAN SLB di Jawa Barat akan dimulai awal bulan Juni 2022.
 
Aturan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2022, mengalami beberapa perubahan dibanding PPDB tahun sebelumnya.
 
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi menjelaskan empat ketentuan baru di PPDB 2022 SMA, SMK, dan SLB.
 
 
Empat perbedaan itu, Kadisdik Jabar menjelaskan, pertama, persyaratan pendaftaran bisa menggunakan kartu peserta ujian. Tidak perlu lagi menggunakan ijazah atau surat keterangan lulus.
 
Kedua, bagi peserta didik yang akan mendaftar di jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) harus membuktikan dengan melampirkan berita acara hasil musyawarah yang ada di kelurahan/desa tentang daftar masyarakat untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
 
Ketiga, piagam penghargaan untuk jalur prestasi dihitung sampai 5 tahun.
 
 
Sebelumnya 3 tahun. Peserta didik pun tidak perlu melampirkan ranking.
 
Keempat, pada PPDB 2022 terdapat penambahan jumlah zonasi.
 
Sebelumnya terbagi 68 zonasi, pada PPDB 2022 bertambah menjadi 83 zona. 
 
Sebagian besar penambahan zona dilakukan di daerah perbatasan.
 
 
Dengan penambahan ini maka tidak lagi mengenal zona otonomi kabupaten/kota, tapi bisa lintas kabupaten atau kota.
 
"Kami juga sudah melakukan MoU dengan DKI, Banten, dan Jateng,' kata Kadisdik Jabar.
 
Adapun PPDB 2022 untuk SMA, SMK, dan SLB akan dilakukan dua tahap.
 
 
Tahap kesatu dilaksanakan tanggal 6 hingga 10 Juni 2022.
 
Tahap dua dilaksanakan tanggal 23 hingga 30 Juni 2022. 
 
Penting bagi calon siswa agar memperhatikan jalur pendaftaran yang akan dipilih.
 
Karena hal ini akan berpengaruh pada jadwal pendaftaran.
Rincian jadwal pendaftaran sbb:
 
 
Tahap 1 tanggal 6 - 10 Juni 2022.
 
SMA : Afirmasi, perpindahan tugas, prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan.
 
SMK : Afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan prestasi kelas industri.
 
SLB : Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum.
 
 
Tahap 2 tanggal 23-30 Juni 2022.
 
SMA : Zonasi.
 
SMK : Jalur prestasi rapor umum.
 
Apabila telah mendaftarkan di tahap 1 dan tidak diterima, bisa mendaftar kembali di tahap 2.
 
Jika calon siswa diterima di tahap 1 dan tidak diambil, maka harus mengundurkan diri saat melakukan daftar ulang di sekolah penerima.
 
Apabila tidak mengundurkan diri, sistem akan terkunci dan tidak bisa daftar kembali di tahap 2.***
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Instagram@disdik Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x