SABACIREBON-Penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi besi riool oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, masih terus berlangsung.
Bahkan dalam upaya melengkapi berkas perkara, dalam sepekan terakhir sejumlah pejabat dan mereka yang telah pensiun dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini, atau paska ditetapkannya 4 orang tersangka, hingga kini memang belum ada penambahan tersangka baru.
Baca Juga: Setelah 55 Jaksa Baru, KPK Tambah 28 Personel Penindakan Dari Polri
Pun demikian, sejumlah elemen masyarakat menunggu dari hasil pengembangan kasus dugaan korupsi benda cagar budaya peninggalan belanda ini.
Bahkan belakangan sempat muncul isu jika pada bulan Juni, Kejaksaan dikabarkan kembali akan menetapkan sejumlah tersangka lainnya lagi.
Namun kabar tersebut langsung dibantah pihak Kejari Cirebon melalui Kasi Intel Kejari, Slamet H. Ia menyebut, saat ini pihaknya memang terus melakukan pengumpulan data untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Baca Juga: 8 Aplikasi 'Wajib' untuk Android Smartphone Saat Ini
"Belum, belum ada kepastian itu. Yang jelas kami hingga saat ini terus mengumpulkan data tambahan. Makanya sejumlah saksi kita mintai keterangan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 31 Mei 2022.