SABACIREBON-Pengawasan atas penanganan kasus dugaan korupsi benda cagar budaya, berupa besi riool peninggalan Belanda di Kota Cirebon, terus dilakukan sejumlah elemen masyarakat setempat.
Bahkan usai mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk audensi dan menyerahkan bukti dugaan keterlibatan pejabat atas, kini masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih ( AMPCB) berencana melaporksn kasus tersebut ke Kepolisian.
Alasannya mereka, langkah tersebut akan diambil agar penanganannya paralel. Sehingga bukan tidak percaya dengan penanganan yang saat ini dilakukan kejaksaan.
Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Dikabarkan Menghilang Terseret Arus Sungai di Swiss
"Insya Allah Minggu depan kami akan melaporkan benda cagar budaya ke Kepolisian. Maksudnya biar paralel," kata Koordinator AMPCB, Agung kepada cirebon.pikiran-rakyat.com, Jumat 27 Mei 2022.
Ia menyebutkan, dasar dari rencana laporannya tersebut yakni bukti-bukti yang kini dimiliki mereka. Di antaranya dugaan adanya keterlibatan pejabat atas di Kota Cirebon.
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga akan mencermati perkembangan dari kasus ini oleh kejaksaan. Sepanjang sesuai dengan bukti-bukti yang mereka miliki, bisa saja rencana laporan ke Kepolisian itu dibatalkan.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat
(Jabar) memantau proses penanganan kasus dugaan korupsi besi pintu air peninggalan Belanda (riool) di Kota Cirebon yang kini tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.