Menurutnya, tidak ada anak buah yang bertindak tanpa sepengetahuan atasannya. Apalagi bukti tertulis dari keterlibatan oknum pejabat dalam kasus tersebut, jelas ada.
"Ini di antaranya yang kami akan tanyakan ke Kajari. Kami sendiri tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, tetapi justru untuk mengawal agar kasus ini tidak dintervensi orang kuat di atas oknum yang diduga terlibat tadi," tegasnya.
Baca Juga: Walau Ada Pernyataan Presiden, Wali Kota Bandung akan Tetap Gunakan Masker
Kesimpulannya, lanjutnya, saat ini mereka melihat dalam penanganan kasus ini muncul keganjilan. Terutama dalam penetapan tersangka yang hanya menyeret para pelaksana teknisnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi perihal akan adannya massa yang mrminta audensi, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet membenarkannya.
"Kami sudah menerima permohonan audensi tersebut, dan kita siap menerima mereka. Siapa pun tamu yang datang tentu akan kami terima. Namun tentunya untuk kaitan penanganan kasus hukum, pasti kita tidak bisa diintervensi pihak mana pun," tandasnya.***