SABACIREBON-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon, Umaryadi SH MH, mengatakan telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi besi pintu air (riol).
Para saksi dari kasus koprupsi yang sudah ditetapkan empat orang sebagai tersangka itu berasal intansi dan kementerian yang berbeda.
"Seperti dari intansi yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan juga PDAM Kota Cirebon, saksi ahli serta pihak swasta," tutur Kajari sesaat setelah menahan dua tersangka Lo dan An, Rabu 11 Mei 2022.
Baca Juga: Tentara Israel Ubah Pernyataan atas Tewasnya Shireen Abu Akleh wartawan Palestina yang Tertembak
Keempat tersangka pada kasus ini, masing-masing Pe, Si, Lo dan An kini semuanya telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon.
Dua dari empat tersangka tersebut merupakan pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemetintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Tersangka Si yang telah lebih dulu ditahan sejak 27 April lalu, merupakan Camat aktif Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Sedangkan Lo, merupakan Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon tahun 2019.
Baca Juga: Bupati Majalengka Lantik Pejabat PT SMU, Berikut Ini Nama-namanya
Kajari menyebutkan, dalam memeriksa perkara ini pihaknya sudah memiliki bukti kuat keterlibatan tersangka. Sehingga mereka langsung ditahan dititipkan di rutan.