Kasus Korupsi Riol Kota Cirebon, Kejaksaan Periksa 25 Orang Saksi

- 12 Mei 2022, 20:27 WIB
Kasus Korupsi Riol Kota Cirebon, Terungkap Kejaksaan Sudah Periksa 25 Saksi, Mereka Dari Beberapa Kementerian Ini/andik sc prmn
Kasus Korupsi Riol Kota Cirebon, Terungkap Kejaksaan Sudah Periksa 25 Saksi, Mereka Dari Beberapa Kementerian Ini/andik sc prmn /

SABACIREBON-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon, Umaryadi SH MH, mengatakan  telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi besi pintu air (riol). 

Para saksi dari kasus koprupsi yang sudah ditetapkan  empat orang sebagai tersangka itu  berasal  intansi  dan kementerian yang berbeda. 

"Seperti dari intansi yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan juga PDAM Kota Cirebon, saksi ahli serta pihak swasta," tutur Kajari sesaat setelah menahan dua tersangka Lo dan An, Rabu 11 Mei 2022.

Baca Juga: Tentara Israel Ubah Pernyataan atas Tewasnya Shireen Abu Akleh wartawan Palestina yang Tertembak

Keempat  tersangka pada kasus ini, masing-masing Pe, Si, Lo dan An kini semuanya telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon.

Dua dari empat tersangka tersebut merupakan pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemetintah Kota (Pemkot) Cirebon.

Tersangka Si yang telah lebih dulu ditahan sejak 27 April lalu,  merupakan Camat aktif Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Sedangkan Lo, merupakan Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon tahun 2019.

Baca Juga: Bupati Majalengka Lantik Pejabat PT SMU, Berikut Ini Nama-namanya

Kajari menyebutkan, dalam memeriksa perkara ini pihaknya sudah memiliki bukti kuat keterlibatan tersangka. Sehingga mereka langsung ditahan dititipkan di rutan.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x