Kasus Korupsi Rihol Kota Cirebon, Kantongi Bukti Adanya Keterlibatan Pejabat Atas, Besok Massa Datangi Kejari

- 18 Mei 2022, 19:31 WIB
Camat Kesambi Kota Cirebon terpaksa lebaran di dalam penjara. WSR menjadi tersangka kasus korupsi penjualan mesin riol peninggalan Belanda
Camat Kesambi Kota Cirebon terpaksa lebaran di dalam penjara. WSR menjadi tersangka kasus korupsi penjualan mesin riol peninggalan Belanda /

SABACIREBON-Kasus dugaan korupsi besi pintu air raksasa (rihol) di Kota Cirebon yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, disoal berbagai elemen masyarakat setempat.

Mereka tergabung dalam Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (MPCB), bermaksud akan memohon klarifikasi dan informasi detail dari pihak kejaksaan.

Di dalamnya termasuk menyamgkut kontruksi hukum dari kasus yang telah menyebabkan benda cagar budaya tersebut raib.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Raih WTP dari BPK, Bupati : Sembilan Kali Berturut-turut Harus Bisa Dipertahankan

Behitupun ketidakpuasan mereka atas penetapan tersangka yang mereka nilai kejaksaan justru terkesan masih tebang pilih.

Padahal jumlah tersangka dalam kasus tersebut, menurut mereka mestinya bukan 4 orang, tetapi lebih dari itu.

"Betul, rencananya sekitar 20 orang perwakilan, Kamis 19 Mei besok, kami akan audensi dengan Pak Kajari. Surat permohonan audensi sudah kami layangkan," kata Agung selaku Koordinator Audensi kepada cirebon.pikiran-rakyat.com, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Lagi, Seorang Anak Terpapar Penyakit Hepatitis Akut

Ia menyebutkan, pihaknya telah memiliki cukup bukti jika mereka yang terlibat kasus tersebut lebih dari 4 orang. Bahkan kuat dugaan justru adanya oknum pejabat Kota Cirebon yang menjadi aktor intelektualnya.

Menurutnya, tidak ada anak buah yang bertindak tanpa sepengetahuan atasannya. Apalagi bukti tertulis dari keterlibatan oknum pejabat dalam kasus tersebut, jelas ada.

"Ini di antaranya yang kami akan tanyakan ke Kajari. Kami sendiri tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, tetapi justru untuk mengawal agar kasus ini tidak dintervensi orang kuat di atas oknum yang diduga terlibat tadi," tegasnya.

Baca Juga: Walau Ada Pernyataan Presiden, Wali Kota Bandung akan Tetap Gunakan Masker

Kesimpulannya, lanjutnya, saat ini mereka melihat dalam penanganan kasus ini muncul keganjilan. Terutama dalam penetapan tersangka yang hanya menyeret para pelaksana teknisnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi perihal akan adannya massa yang mrminta audensi, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet membenarkannya.

"Kami sudah menerima permohonan audensi tersebut, dan kita siap menerima mereka. Siapa pun tamu yang datang tentu akan kami terima. Namun tentunya untuk kaitan penanganan kasus hukum, pasti kita tidak bisa diintervensi pihak mana pun," tandasnya.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x