Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Keluarkan Kartu Corona Indonesia Sehat 'KARCIS'? Simak Faktanya
"Masyarakat harap tenang. Sampai sekarang belum ada napi koruptor yang dibebaskan secara bersyarat," tulis Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.
Mahfud MD menjelaskan sejauh ini pemerintah tidak memiliki rencana untuk memberikan remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidan kasus korupsi, teroris, dan bandar narkoba.
Berdasarkan penjelasan tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa informasi bahwa Setya Novanto dibebaskan karena Covid-19 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori False Content atau Konten yang Salah.***