PIKIRAN RAKYAT - Demi menjaga penyebaran pandemi virus corona di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), muncul wacana pembebasan beberapa golongan narapidana.
Wacana ini muncul lantaran banyaknya lapas yang melebihi kapasitas, yang dinilai bertentangan dengan imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Oleh karena itu, Pemerintah pun sepakat untuk memberikan pembebasan bersyarat ke sejumlah narapidana tindak pidana umum.
Baca Juga: Temani 'DiRumahAja', Berikut Rekomendasi Film Thailand yang Mampu Menguras Air Mata
Berkaitan dengan hal itu, akun Facebook Komarudin Al Haz memposting sebuah foto yang diikuti narasi mengatakan bahwa Setya Novanto akan dibebaskan.
Sementara itu, foto yang diunggah merupakan tangkapan layar dari stasiun televisi yang menyertakan daftar narapidana kasus korupsi berusia diatas 60 tahun.
Tangkapan layar tersebut menampilkan teleconference Komisi III DPR dengan Menkumham untuk membahas penanganan Covid-19 di Lapas pada Rabu, 1 April 2020.
Baca Juga: Siapkan PSBB Bandung, Pemkot Bandung Pastikan Koordinasi dengan Kepala Daerah Lain
Berikut isi unggahan akun Facebook Komarudin Al Haz pada 3 April 2020: