Undur Jadwal Mutasi dan Rotasi, Bupati Cirebon: Tak Ada Tekanan, Kami Ikuti Prosedur

- 4 April 2020, 08:00 WIB
Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi Menjelaskan Pasca Pelantikan, yang dilakukannya menggunakan sistem virtual/teleconference.*
Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi Menjelaskan Pasca Pelantikan, yang dilakukannya menggunakan sistem virtual/teleconference.* //PR/ EGI SEPTIADI
 
PIKIRAN RAKYAT - Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi menegaskan, penundaan jadwal mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) murni karena mengikuti aturan yang ada. 
 
Ia menegaskan, tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam menentukan hari yang tepat tersebut. Hal itu ditegaskan Imron pasca acara pelantikan di Gedung NYI Mas Gandasari Kantor Bupati Cirebon.
 
"Bahkan ada yang ngomong dari Pak Abraham, saya dikendalikan oleh Pak Sunjaya, saya tegaskan itu tidak benar," tegasnya.
 
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Bupati Cirebon sebagai simbolis terhadap 1 Pejabat Eselon II B yang berpusat di Kantor Setda Bupati di Gedung Nyi Mas Gandasari Kabupaten Cirebon.
 
Sedangkan, sisanya sebanyak 491 orang mengikuti dari 33 SKPD dan 40 Kecamatan yang dilaksanakan secara virtual atau teleconference melalui layar projector.
 
Bupati Cirebon H. Imran Rosyadi mengatakan, meski menggunakan sistem virtual atau teleconference, tetap sudah mengikuti prosedur dan meminta izin pada Menpan dan Mendagri.
 
 
"Tadinya jadwal pelantikan ini akan dilakukan tanggal 1 April 2020, cuma karena pandemi Corona, jadi terpaksa kami undur lagi.
 
"Ternyata di tanggal 1 April 2020, ada pejabat yang pensiun, sehingga sekalian langsung diisi jangan sampai kosong," kata Imron di ruang kerjanya.
 
Namun disisi lain juga adanya kepentingan yang sangat mendesak terkait roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon. Sehingga serapan anggaran dan kinerja SKPD tidak maksimal, termasuk penanganan penyebaran virus corona Covid-19.
 
 
Kabid Mutasi dan Kepangkatan Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto mengatakan, pelantikan menggunakan sistem virtual atau teleconference sendiri, diperbolehkan karena dalam kondisi seperti sekarang ini.
 
"Jadwalnya sendiri menunggu prosedur perizinan dan lain sebagainya beres, jadi sudah sesuai prosedur pelantikan ini," singkatnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x