PR CIREBON - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali tidak terasa sudah berjalan hampir dua minggu, termasuk di Cirebon.
Kota Cirebon yang merupakan bagian dari Pulau Jawa yang juga ikut menerapkan PPKM Darurat sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
PPKM Darurat sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Jawa dan Bali, dan Cirebon termasuk ke wilayahnya.
Baca Juga: Kerap Muntah Karena Bawaan Ibu Hamil, Kalina Ocktaranny ke Vicky Prasetyo: Si Bapak Sabar Banget
Penerapan PPKM Darurat di Kota Cirebon ini membuat Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati justru meminta maaf.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Cirebonkota.go.id, Wakil Wali Kota Cirebon tersebut meminta maaf atas ketidaknyamanan warga akibat penerapan PPKM Darurat, terutama yang ingin masuk ke Kota Cirebon.
Penerapan PPKM Darurat yang mengakibatkan adanya penyekatan, diterapkan Kota Cirebon semata-mata demi menurunkan angka kasus positif Covid-19.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Wakil Walikota Cirebon setelah melakukan meninjau titik penyekatan kendaraan di Kedawung pada Kamis, 15 Juli 2021.