Sikapi Perpanjangan PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Meminta Pemerintah Evaluasi Manajemen Penyaluran Bansos

- 17 Juli 2021, 12:05 WIB
Forum Pimred PRMN memberikan pernyataan sikap terkait perpajangan kebijakan PPKM Darurat oleh pemerintah.
Forum Pimred PRMN memberikan pernyataan sikap terkait perpajangan kebijakan PPKM Darurat oleh pemerintah. /PRMN

PR CIREBON- Sebagaiman diketahui, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mulai dari pelaksanaan vaksinasi hingga pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Saat ini, pemerintah tengah menerapkan kebijakan PPKM Darurat khusus wilayah Bali dan Jawa demi menekan lonjakan kasus Covid-19 yang telah diterapakan sejak 3 Juli 2021 dan akan berakhir 20 Juli mendatang.

Namun, mengingat kasus penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, kebijakan PPKM Darurat yang rencananya berakhir pada 20 Juli itu akan kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Baca Juga: Inilah Kesalahan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius dalam Hal Uang: Impulsif Salah Satunya

Pemerintah, melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang PPKM Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.

Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan 17 Juli 2021: Aquarius Terjebak, Pisces Ada Energi Positif, dan Aries Menipu

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x