Sikapi Perpanjangan PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Meminta Pemerintah Evaluasi Manajemen Penyaluran Bansos

- 17 Juli 2021, 12:05 WIB
Forum Pimred PRMN memberikan pernyataan sikap terkait perpajangan kebijakan PPKM Darurat oleh pemerintah.
Forum Pimred PRMN memberikan pernyataan sikap terkait perpajangan kebijakan PPKM Darurat oleh pemerintah. /PRMN

1. Mendesak pemerintah benar-benar menjalankan amanah UU Nomor 6 Tahun 2018, terutama mengenai kewajiban memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang menjalani PPKM Darurat, tanpa diskriminasi;

2. Mengevaluasi total manajemen penyaluran bansos dan menjamin seluruh kebutuhan masyarakat yang usaha/bisnis atau pendapatannya terganggu akibat pelaksanaan PPKM Darurat, agar tidak terjadi komplikasi ekonomi dan sosial yang semakin parah;

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Sabtu, 17 Juli 2021: Libra Tak Mudah untuk Bertahan, Sagitarius Saatnya Melepaskan

3. Mendesak pemerintah memberikan perlindungan kepada usaha ultra mikro, mikro, dan kecil, yang terdampak langsung dari PPKM Darurat, seperti pedagang keliling harian atau pedagang kaki lima (PKL);

4. Mendesak aparatur di lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif dan humanis dalam penegakan PPKM Darurat serta menghindari segala bentuk represivitas;

5. Meminta para pejabat pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan pengendalian pandemi Covid-19 dengan memberikan teladan yang baik dan penuh empati, agar tidak terjadi distrust kepada pemerintah;

Baca Juga: Dapat Pesan Diminta Jangan Urusi Kebijakan, dr. Tirta: Cara Bungkamnya Gitu Amat

6. Menyerukan segenap masyarakat Indonesia yang memiliki kelapangan ekonomi membantu tetangga terdekat yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh Covid-19.

Demikian pernyataan sikap Forum Pimred PRMN ini disampaikan dengan harapan agar pandemi Covid-19 bisa segera terkandali dan masyarakat bisa beraktivitas dengan normal kembali.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah