Kritik Hukuman Pelanggar PPKM Darurat, dr Tirta: Bui dan Denda Bukan Solusi

- 17 Juli 2021, 13:30 WIB
dr. Tirta berbagi pendapat perihal hukuman denda dan bui bagi pelanggar PPKM Darurat.
dr. Tirta berbagi pendapat perihal hukuman denda dan bui bagi pelanggar PPKM Darurat. /Instagram/@dr.tirta.

PR CIREBON - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat), tengah dilaksanakan oleh otoritas keamanan salah satunya pihak kepolisian republik Indonesia (RI).

Pro dan kontra di tengah masyarakat, bermunculan yang terkait dengan pemberlakukan denda dan hukuman penjara bagi pelanggar PPKM Darurat.

Salah satu yang bicara soal PPKM Darurat adalah seorang dokter sekaligus pengusaha sukses di Indonesia, yaitu Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan 17 Juli 2021: Aquarius Terjebak, Pisces Ada Energi Positif, dan Aries Menipu

dr. Tirta mengatakan bahwa hukuman bagi para pelanggar PPKM Darurat dengan bui dan denda, bukanlah sebuah solusi.

"Orang yang melanggar PPKM, ada baiknya di kasih arahan saja, itu cukup," kata dr. Tirta yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan Instagram @dr.tirta, pada Sabtu, 17 Juli 2021.

dr. Tirta meyakini bahwa dengan diberikan arahan, dirinya yakin dapat dimengerti.

Baca Juga: Akrab dengan Mantan Istri Tunangannya, Katy Perry dan Miranda Kerr Lakukan Kelas Yoga Bersama

"Saya yakin mereka juga mengerti kok, prokes, edukasi jam malam," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @tirta_hudhi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x