Kritik Hukuman Pelanggar PPKM Darurat, dr Tirta: Bui dan Denda Bukan Solusi

- 17 Juli 2021, 13:30 WIB
dr. Tirta berbagi pendapat perihal hukuman denda dan bui bagi pelanggar PPKM Darurat.
dr. Tirta berbagi pendapat perihal hukuman denda dan bui bagi pelanggar PPKM Darurat. /Instagram/@dr.tirta.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kritik Muhadjir Effendy soal Perpanjangan PPKM Darurat: Jangan Bikin Gaduh!

dr. Tirta pun mengatakan bahwa pihak kepolisian harus mempertimbangkan kembali terkait usaha masyarakat yang tengah rapuh.

"Coba bapak pikir, kalau nggak dari kedai, Dia beli itu semua dari mana?," ujarnya.

Selain itu, dr. Tirta mengatakan bahwa apabila usaha masyarakat ditutup mereka dapat terhindar Covid-19, namun mereka juga dapat kurag gizi sehingga rentan tertular Covid-19.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Adha, Rizky Billar dan Lesti Kejora Beli 3 Ekor Sapi yang Diberi Nama Unik

"Makanya dia nekat buka kedai," tulisnya..

Sementara itu, dr. Tirta pun mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian mengatakan bahwa penjara bukanlah satu-satunya solusi.

"Yok Pak, Dia tidak membunuh, mencuri apalagi dagang narkoba," pungkasnya.

Unggahan dr. Tirta di akun Instagramnya
Unggahan dr. Tirta di akun Instagramnya Instagram/@dr.tirta

***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @tirta_hudhi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah