Kritik Hukuman Pelanggar PPKM Darurat, dr Tirta: Bui dan Denda Bukan Solusi

- 17 Juli 2021, 13:30 WIB
dr. Tirta berbagi pendapat perihal hukuman denda dan bui bagi pelanggar PPKM Darurat.
dr. Tirta berbagi pendapat perihal hukuman denda dan bui bagi pelanggar PPKM Darurat. /Instagram/@dr.tirta.

"Bui dan denda bukan solusi," tambahnya.

Menurutnya, kesalahan tersebut sangat minimal alias ringan yaitu membuka usaha.

Baca Juga: Inilah Kesalahan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius dalam Hal Uang: Impulsif Salah Satunya

"Toh kesalahannya sangat ringan, buka usaha, ya kita edukasi prokes tapi nggak gini juga," terangnya.

dr. Tirta menyarankan untuk pihak kepolisian agar mempertimbangkan dengan baik.

"Mohon pertimbangan, karena memenjarakan pelanggar PPKM itu tidak solutif," katanya.

Baca Juga: Wonwoo SEVENTEEN Ulang Tahun Hari Ini, Intip Profil Dirinya di Sini!

"Mereka buka kedai karena nggak tau besok makan apa, apalagi denda 5 juta," tambahnya.

Sementara itu, dr. Tirta pun memberikan rincian terkait pembelian masker.

"1 box masker termurah Rp25.000 per box isi 10 pcs, belum makan 3 kali sehari, dan belum kalau dia bayar pegawai, bayar bahan, bahas kontrakan," terangnya.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @tirta_hudhi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah