Terapkan PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Cirebon Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat

- 17 Juli 2021, 20:40 WIB
Wakil Wali Kota Eti Herawati meminta maaf atas ketidaknyamanan warga Cirebon atas diadakannya PPKM Darurat Jawa Bali.
Wakil Wali Kota Eti Herawati meminta maaf atas ketidaknyamanan warga Cirebon atas diadakannya PPKM Darurat Jawa Bali. /Dok. Humas Kota Cirebon

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi saat ini,” ujar Wakil Wali Kota Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon itu menambahkan bahwa penyekatan dilakukan untuk meminimalisir mobilitas warga.

Baca Juga: Joe Biden Sebut Media Sosial 'Membunuh' Akibat Beredarnya Informasi Palsu di Tengah Pandemi

Meski begitu, Wakil Wali Kota Cirebon tetap memberi tahu bahwa warga masih bisa masuk ke Kota Cirebon apabila memenuhi persyaratan.

Di antaranya adalah terbukti negatif Covid-19, dan dibuktikan berdasarkan hasil tes antigen maupun PCR.

Wakil Wali Kota Cirebon berharap dengan dilakukannya PPKM Darurat dan penyekatan ketat, Kota Cirebon bisa segera keluar dari pandemi Covid-19 dan warga bisa beraktivitas dengan normal.

Selain itu, diminta kepada seluruh warga untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Alih Fungsikan Fasilitas Kementerian Pertahanan Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

Di Kota Cirebon sendiri sudah ada 18 titik penyekatan termasuk di dalam Kota yang dijaga Polres Cirebon Kota.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari covid19.cirebonkota, update data terbaru Sabtu ,17 Juli 2021, ada penambahan kasus positif sebanyak 305 pasien dan dua orang meninggal.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: cirebonkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah