PT KAI tetap berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang disediakan, agar physical distancing di atas KA tetap terjaga di Daop 3 Cirebon.
Bagi pelanggan KA Jarak Jauh atau jarak dekat di Daop 3 Cirebon tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Baca Juga: Ledakan Hebat di Bandara Aden Yaman, 26 Orang Dilaporkan Tewas
Petugas Frontliner KAI di Daop 3 Cirebon yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti halnya di Daop 3 Cirebon berlalu 22 Desember 2020 s.d 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api.
Surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3) perjalanan KA di Daop 3 Cirebon. Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.***