ICW juga menilai tingkat kepercayaan publik pada KPK semakin menurun padahal sebelumnya terbilang tinggi.
“Persepsi publik terhadap KPK yang sebelumnya tinggi, justru semakin tergerus mundur dalam satu tahun belakangan.” tulis ICW dalam cuitan berikutnya.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021, Kemenperin Soroti Sektor Manufaktur Jadi Primadona Investasi
Kemunduran kepercayaan tersebut menurut ICW disebabkan karena banyaknya problematika didalam KPK itu sendiri. Dimulai dari pemilihan hingga pelantikan komisioner periode 2019-2023, menjadi satu hal yang sangat krusial.
Rentetan pelemahan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR terhadap KPK juga bermuara pada menurunnya kepercayaan publik kepada lembaga anti rasuah tersebut.
Maka dari itu, bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Komisioner KPK periode 2019-2023, Indonesia Corruption Watch dan Transparency International Indonesia memberikan catatan kritis kepada KPK.
Baca Juga: Soal Sengketa Lahan PTPN dengan FPI, Pengamat dan Mahfud MD Sarankan Selesaikan Secara Hukum
Dalam catatan tersebut, ICW menyoal beberapa hal, mulai dari arah politik hukum pemberantasan korupsi, implikasi revisi UU KPK, kebijakan pemangku kepentingan yang bertolak belakang dengan kesepakatan internasional, dan empat hal melingkupi tugas KPK (penindakan, pencegahan, pengelolaan internal, dan monitoring penyelenggaraan negara).
Kinerja penindakan KPK di bawah Pimpinan Firli Bahuri cs merosot tajam. KPK era Firli dinilai lebih banyak kontroversi ketimbang prestasi. Muara kemunduran kinerja KPK setidaknya terlihat dari tingkat kepercayaan publik.#kinerjapenindakankpk #evaluasikpk2020 #reformasidikorupsi pic.twitter.com/kYbzPUxSQW— ICW (@antikorupsi) December 28, 2020
***