HUT KPK Ke-17, ICW Soroti Kinerja Pimpinan Firli Bahuri: Merosot Tajam

- 29 Desember 2020, 13:08 WIB
Para pejabat pimpinan KPK/
Para pejabat pimpinan KPK/ /ICW/

PR CIREBON – Pada hari ulang tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ke 17 tahun ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja Firli Bahuri.

Firli Bahuri selaku Ketua Umum KPK ini mendapat kritik tajam dari ICW. Menurut ICW kinerja KPK merosot tajam dibawah kepemimpinan Firli Bahuri.

“Kinerja penindakan KPK di bawah Pimpinan Firli Bahuri cs merosot tajam,” cuit ICW sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @antikorupsi.

Baca Juga: Kontroversial, Neymar Dirumorkan Gelar Pesta Megah Seminggu non Stop di Brasil saat Covid-19

ICW bahkan menyebutkan bahwa selama ini KPK dalam era kepemimpinan Firli Bahuri lebih banyak menuai kontroversi ketimbang prestasi.

“KPK era Firli dinilai lebih banyak kontroversi ketimbang prestasi. Muara kemunduran kinerja KPK setidaknya terlihat dari tingkat kepercayaan publik,”cuitnya lagi.

Menurut ICW, hal itu disebabkan dari implikasi atas berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (selanjutnya disebut Revisi UU KPK).

Baca Juga: Klarifikasi Soal Mimpi ke Polda, Haikal Hassan: Tak Usah Lagi Dipelintir Macam-Macam Saya Memaafkan

Menurut ICW Revisi UU KPK itu telah benar-benar telah merubah arah politik hukum anti korupsi. Alih-alih menguatkan, legislasi tersebut justeru telah mereduksi berbagai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ICW juga menilai tingkat kepercayaan publik pada KPK semakin menurun padahal sebelumnya terbilang tinggi.

“Persepsi publik terhadap KPK yang sebelumnya tinggi, justru semakin tergerus mundur dalam satu tahun belakangan.” tulis ICW dalam cuitan berikutnya.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021, Kemenperin Soroti Sektor Manufaktur Jadi Primadona Investasi 

Kemunduran kepercayaan tersebut menurut ICW disebabkan karena banyaknya problematika didalam KPK itu sendiri. Dimulai dari pemilihan hingga pelantikan komisioner periode 2019-2023, menjadi satu hal yang sangat krusial.

Rentetan pelemahan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR terhadap KPK juga bermuara pada menurunnya kepercayaan publik kepada lembaga anti rasuah tersebut.

Maka dari itu, bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Komisioner KPK periode 2019-2023, Indonesia Corruption Watch dan Transparency International Indonesia memberikan catatan kritis kepada KPK.

Baca Juga: Soal Sengketa Lahan PTPN dengan FPI, Pengamat dan Mahfud MD Sarankan Selesaikan Secara Hukum

Dalam catatan tersebut, ICW menyoal beberapa hal, mulai dari arah politik hukum pemberantasan korupsi, implikasi revisi UU KPK, kebijakan pemangku kepentingan yang bertolak belakang dengan kesepakatan internasional, dan empat hal melingkupi tugas KPK (penindakan, pencegahan, pengelolaan internal, dan monitoring penyelenggaraan negara).

 

***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ICW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x