Bangunan Masjid Berusia Ratusan Tahun Diselamatkan Pemkab Indramayu, TACB Apresiasi Langkah Bupati Nina

27 Juli 2023, 07:57 WIB
Pemugatan Masjid Bondan berusia ratusan tahun /Foto:hms tacb/andik sc prmn/

SABACIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat mengalokasikan anggarannya untuk pemugaran masjid Kuna Bondan Indramayu.

Masjid yang terletak di blok Sapu Angin Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang tersebut telah berusia
ratusan tahun sehingga diperlukan langkah penyelamatan dan pemugaran.

Pengalokasian anggaran cagar budaya melalui ApBD tahun anggaran 2023 tersebut mengacu pada usulan masyarakat desa Bondan atas keprihatinannya atas kondisi bangunan masjid.

Baca Juga: KPK Tetapkan Perwira Tinggi Bintang Tiga sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Basarnas

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi SS didampingi Arsitektur Cagar Budaya, Nurhidayah mengapresiasi atas kepedulian Bupati Indramayu Hj Nina Agustina tersebut.

Karena hal itu sebagai langkah nyata dalam menyelamatkan salah satu tinggalan arkeologi dari masa Islam. Apalagi hingga kini keberadaannya masih dijaga dan dimanfaatkan masyarakat setempat.

Menurut Dedy, sangat jarang sekali bangunan yang terbuat dari bahan baku berupa kayu ini masih dapat bertahan hingga ratusan tahun.

Baca Juga: Resmi Bojan Hodak Gantikan Luis Milla Jadi Pelatih Persib Bandung

Hal ini, berkat kepedulian masyarakatnya dalam bersama menjaga tinggalan-tinggalan masa lalu.

"TACB Kabupaten Indramayu sangat berterima kasih kepada bupati Indramayu yang sudah mengalokasikan anggarannya untuk pemugaran serta keberlangsungan masjid Kuna Bondan ini," jelas Dedy Musashi.

Pemugaran tahap awal masjid Kuna Bondan ini dialokasikan Pemkab Indramayu Rp 200 juta. Adapun prioritas pemugaran pada atap sirap dan kayu kayu masjid yang sudah keropos, serta pembersihan memolo masjid.

Baca Juga: Pileuleuyan Kang Yayat...

Dalam pemugaran kali ini, Dikbud Kabupaten Indramayu melibatkan TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai tim teknis, serta Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai tim pengawasan.

"Dalam pemugaran ini kita akan awasi secara detail terhadap penggunaan bahan penggantinya seperti tidak merubah bentuk maupun bahan termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan," kata Dedy.

Sementara, Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kabupaten Indramayu Hj Uum Umiati didampingi pamong budaya Suparto Agustinus, mengatakan, Pemkab Indramayu sangat mendukung program pemugaran terhadap obyek cagar budaya yang ada di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Pemain Asing Baru Levy Madinda Sudah Tak Sabar Ingin Gabung Persib Bandung

Meski dengan anggaran terbatas, kata Uum, pemerintahan Bupati Nina Agustina ini sudah memberikan perhatian khusus terhadap tinggalan tinggalan budaya yang ada.

Selain pemugaran masjid Kuna Bondan, Uum juga memaparkan di tahun ini juga akan dilakukan kajian cagar budaya bersama TACB Kabupaten Indramayu terhadap dua bangunan masa kolonial.

"Masing-masing bangunan eks asisten Residen atau lebih dikenal dengan Gedong Duwur dan kedua bangunan asrama tentara di desa Penganjang Kecamatan Sindang," pungkasnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler