Kasus Korupsi Riool Kota Cirebon, Benarkah Juni Akan Ada Tersangka Baru? Begini Kata Kejaksaan

31 Mei 2022, 14:22 WIB
Kasus Korupsi Rihol, MPCB Kecewa Gagal Temui Kajari, Bukti Keterlibatan Dalang Utama Diterima Intel dan Pidsus/andik sc prmn /

SABACIREBON-Penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi besi riool oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, masih terus berlangsung.

Bahkan dalam upaya melengkapi berkas perkara, dalam sepekan terakhir sejumlah pejabat dan mereka yang telah pensiun dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Hingga saat ini, atau paska ditetapkannya 4 orang tersangka, hingga kini memang belum ada penambahan tersangka baru.

Baca Juga: Setelah 55 Jaksa Baru, KPK Tambah 28 Personel Penindakan Dari Polri

Pun demikian, sejumlah elemen masyarakat menunggu dari hasil pengembangan kasus dugaan korupsi benda cagar budaya peninggalan belanda ini.

Bahkan belakangan sempat muncul isu jika pada bulan Juni, Kejaksaan dikabarkan kembali akan menetapkan sejumlah tersangka lainnya lagi.

Namun kabar tersebut langsung dibantah pihak Kejari Cirebon melalui Kasi Intel Kejari, Slamet H. Ia menyebut, saat ini pihaknya memang terus melakukan pengumpulan data untuk melengkapi pemberkasan perkara.

Baca Juga: 8 Aplikasi 'Wajib' untuk Android Smartphone Saat Ini

"Belum, belum ada kepastian itu. Yang jelas kami hingga saat ini terus mengumpulkan data tambahan. Makanya sejumlah saksi kita mintai keterangan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 31 Mei 2022.

Begitupun kabar santer dipanggilnya Sekda Kota Cirebon, AM oleh kejaksaan pada Senin 30 Mei, lagi-lagi dibantah pihak kejaksaan.

"Tidak benar itu, sepengetahuan kami belum ada pemanggilan atau pemeriksaan itu," tandasnya.

Baca Juga: Presiden Rusia Meninggal, Beberapa Media Inggris Menginfokan Awalnya Vladimir Putin Sakit

Sementara itu, pengawasan atas penanganan kasus dugaan korupsi benda cagar budaya tersebut, terus dilakukan sejumlah elemen masyarakat setempat.

Bahkan usai mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk audensi dan menyerahkan bukti dugaan keterlibatan pejabat atas, kini masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih ( AMPCB) berencana melaporksn kasus tersebut ke Kepolisian.

Alasannya mereka, langkah tersebut akan diambil agar penanganannya paralel. Sehingga bukan tidak percaya dengan penanganan yang saat ini dilakukan kejaksaan.

Baca Juga: Presiden Rusia Meninggal, Beberapa Media Inggris Menginfokan Awalnya Vladimir Putin Sakit

"Insya Allah Minggu depan kami akan melaporkan benda cagar budaya ke Kepolisian. Maksudnya biar paralel," kata Koordinator AMPCB, Agung kepada cirebon.pikiran-rakyat.com, Jumat 27 Mei 2022.

Ia menyebutkan, dasar dari rencana laporannya tersebut yakni bukti-bukti yang kini dimiliki mereka. Di antaranya dugaan adanya keterlibatan pejabat atas di Kota Cirebon.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya juga akan mencermati perkembangan dari kasus ini oleh kejaksaan. Sepanjang sesuai dengan bukti-bukti yang mereka miliki, bisa saja rencana laporan ke Kepolisian itu dibatalkan.

Baca Juga: Polda Jabar Perintahkan Tembak di Tempat....

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat
(Jabar) memantau proses penanganan kasus dugaan korupsi besi pintu air peninggalan Belanda (riool) di Kota Cirebon yang kini tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

"Dengan intel Kejari Kota Cirebon kami terus melakukan koordinasi terkait penanganan kasus riool ini. Sebagai bukti kerja keras rekan-rekan di Kejari sana, sekarang kan sudah ada 4 orang yang ditetapkan jadi tersangks," kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Sutan Haragap.***

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase

Tags

Terkini

Terpopuler