Soal Aksi Protes Seorang Pedagang saat PSBB, Wali Kota Cirebon: Hal Wajar, Tapi Jangan Berlebihan

14 Mei 2020, 19:00 WIB
Aksi protes pedagang di PGC Kota Cirebon, saat menertiban hari ke empat PSBB. /Egi Septiadi / PRMN

 

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis menanggapi soal aksi salah seorang pedagang di Pasar Grosir Cirebon (PGC) yang protes keras saat adanya penertiban oleh petugas beberapa waktu lalu.

Menurut Azis, aksi pedagang tersebut merupakan hal wajar, namun yang terpenting protesnya jangan berlebihan, sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran.

"Pelanggarannya seperti hak asasi, seperti menghina dan lain sebagainya," kata Azis kepada PikiranRakyat-Cirebon.com, Senin 11 Mei 2020.

Baca Juga: Sindir Presiden AS Donald Trump, Band Rock Gun N' Roses Jual Kaos 'Live N Let Die With COVID 45'

Ia menambahkan, dalam menyampaikan pendapat itu boleh, namun bentuknya jangan berlebihan sehingga melanggar hak-hak orang lain.

"Karena menurut saya apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kemarin itu sudah ada ketentuannya, jadi bukan suatu pelanggaran," lanjut Azis.

Salah satu poin pentingnya adalah bagaimana pemerintah, menangani masyarakat agar tidak semakin terdampak di pandemi sekarang ini, bukan hanya pengusaha saja.

Baca Juga: Menristek Apresiasi Robot RAISA untuk Bantu Tenaga Medis Tangani Pasien Covid-19

"Sehingga ini menjadi bagian yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, pandemi covid-19 bisa segera berlalu," pungkas Azis.

Diberitakan sebelumnya, saat Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon memasuki hari ke empat, dimana sudah mulai diperketat, pada Sabtu 9 Mei 2020.

Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dishub memberikan imbauan kepada pemilik toko untuk segera menutup sementara tempat usahanya di Kota Cirebon.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Covid-19 Sengaja Dimasukkan dalam Tubuh Melalui Rapid Test, Ini Faktanya

Namun, di sela penertiban tersebut, salah seorang pedagang busana muslim di Pusat Grosir Cirebon (PGC) Kota Cirebon, melakukan perlawanan dengan melontarkan protes keras.

Ia meminta agar tempat usaha yang dimilikinya bisa tetap buka. Bahkan, wanita paruh baya itu tak segan-segan memarahi petugas, meluapkan amarahnya. Sebab, ia tidak menerima jika tokonya harus ditutup.

“Saya enggak bisa pulang ke Padang, terus apa kompensasi untuk kami. Kami hanya pedagang kecil. Bukan narkoba yang kami jual, yang kami jual perlengkapan ibadah,” kata Nuranindiah, sambil meneteskan air mata.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia per Kamis, 14 Mei 2020: Total Kasus Positif 16.006 Orang

Dikatakan Nur, Walikota Cirebon di hari sebelumnya, Jumat 8 Mei 2020, sudah memberikan solusi dan akan mempertimbangkan kembali.

“Kenapa sekarang tiba-tiba kami dikasih kertas dan diminta tutup. Ini berarti bukan solusi bapak.

“Ini berarti memiskinan kami rakyat kecil, kami tidak dapat apa-apa, kompensasi dari PGC pun enggak ada,” tambahnya.

Baca Juga: Dilepas Diam-diam dan Tanpa Perayaan, Suho EXO akan Jalani Masa Wajib Militer

Nur berharap, Pemerintah Kota Cirebon bisa memberikan keringanan kepada para pedagang agar tetap bisa berjualan.

“Kenapa harus ditutup. Kenapa Pak Walikota mencurangi kami, kemarin sidaknya hanya untuk jaga jarak. Kami tidak dikasih peringatan untuk ditutup,” tandasnya.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler