Cek Fakta: Beredar Kabar Covid-19 Sengaja Dimasukkan dalam Tubuh Melalui Rapid Test, Ini Faktanya

- 14 Mei 2020, 17:30 WIB
HOAKS masyarakat sengaja dibuat positif Covid-19 lewat rapid test.*
HOAKS masyarakat sengaja dibuat positif Covid-19 lewat rapid test.* //Turn Back Hoaks MAFINDO

PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar dalam media sosial yang mengklaim Covid-19 sengaja dimasukkan dalam tubuh masyarakat melalui rapid test agar berstatus positif dan pemerintah sengaja membuat zona merah Covid-19.

Lebih detail, narasi dalam pesan tersebut juga menyebutkan bahwa masyarakat sengaja dibuat positif corona. Hal ini terjadi dengan sengaja memasukkan virus melalui alat rapid test.

Untuk lebih meyakinkan, pesan berantai itu mencantumkan situs artikel dari salah satu pemberitaan nasional yang dimuat pada 7 Mei 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jack Ma Sebut Tahun 2020 sebagai Tahun Bertahan Hidup? Simak Faktanya

Adapun narasi lengkap dapat terlihat sebagai berikut:
 
"KACAU KACAU KACAU KACAU APAKAH REZIM INI SENGAJA Ini berita A1 karena ada ling Media yg mempertanggungjawabkan informasi.Rezim dengan sengaja tiap daerah diciptakan Zona merah agar masyarakat tidak bisa berfarak dan tidak ada gerakan.

"Setiap ada yg positip pssti dinyatakan Zona merah, sehingga yg masyarakat yang tadinya negatip diupayakan untuk menjadi positip dengan cara memaksukan covid-19 ke tubuh masyarakat melalui Rapid Test dengan dalih tes kesehatan.

Baca Juga: Diduga Suhu Panas Tinggi, Hand Sanitizer Meledak di Dalam Mobil, Anak 11 Tahun Jadi Korban

"Ketika masyarakat tidak bisa bergerak dan tidak ada gerakan maka Rezim akan semena mena bertindak untuk kepentingan kelompoknya."

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kominfo RI, terdapat fakta yang berbeda dari narasi yang tersebar dalam pesan berantai tersebut.

Dalam detailnya, ditemukan artikel yang sebenarnya sesuai dengan situs yang dicantumkan dalam pesan berantai.

Baca Juga: Peringati Hari Doa Sedunia di Tengah Pandemi Corona, Menag RI: Mari Mengetuk Pintu Langit Lewat Doa

Pada faktanya, artikel asli dari media nasional tersebut tidak ditemukan kalimat yang menyatakan Covid-19 dimasukan dalam tubuh masyarakat melalui rapid test agar berstatus positif.

Lebih detail, artikel tersebut mengulas tentang perbedaan hasil rapid test dengan hasil swab test PCR pada warga di dua dusun yakni Banjar Seroka dan Abuan yang termasuk Provinsi Bali.

Melalui perbandingan itu, ditemukan 443 orang positif berdasarkan rapid test, sehingga Pemprov Bali melakukan isolasi satu dusun yang dihuni 1.210 orang warga.

Baca Juga: Lagi, Penolakan Jenazah PDP Covid-19 Terjadi di Kalimantan Tengah, Begini Kronologinya

Namun, usai dilakukan diuji ulang dengan tes PCR hanya terdapat 275 orang yang justru dinyatakan negatif. Sementara hasil untuk 139 orang lain masih ditunggu hasil swab-nya.

Dengan demikian, pesan berantai yang beredar dalam media sosial WhatsApp sudah terbukti tidak benar. Untuk itu, narasi yang disebutkan dalam pesan berantai termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO Kementerian Komunikasi dan Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x