Mulai 2021, Imam Masjid di Bekasi Bisa Dapat Gaji Rp2,5 Juta per Bulan dengan Syarat Tertentu

- 9 November 2020, 11:54 WIB
Ilustrasi Imam masjid: Imam masjid di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai tahun 2021 akan menerima gaji sebesar Rp2,5 juta dengan syarat  yang harus diikuti.
Ilustrasi Imam masjid: Imam masjid di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai tahun 2021 akan menerima gaji sebesar Rp2,5 juta dengan syarat yang harus diikuti. /PIXABAY

Selain itu, DMI Kabupaten Bekasi sedang mempersiapkan program kerja tahun depan yang meliputi upaya mensejahterakan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," katanya.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja juga mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan mensejahterakan masjid ini.

Baca Juga: Direktur Eksekutif IPO: Jangan Ada yang Menarasikan Pemerintah Kontra Terhadap Habib Rizieq

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot masjid," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah