Terkena Angin Puting Beliung, Wawali Bekasi Tetapkan Status Kondisi Bencana

- 24 Oktober 2020, 16:39 WIB
Angin puting beliung berwarna coklat pekat itu tampak bergulung-gulung di sekitar Marakas, Pondok Ungu, Bekasi.
Angin puting beliung berwarna coklat pekat itu tampak bergulung-gulung di sekitar Marakas, Pondok Ungu, Bekasi. /Twitter/InfoBekasi

PR CIREBON – Kota Bekasi, Jawa Barat, terkena angin puting beliung pada Jumat, 23 Oktober 2020 kemarin. Berdasarkan data BPBD Kota Bekasi, tercatat terdapat 159 rumah warga di Kaliabang Tengah yang rusak karena terdampak angin kencang. Hari ini, Pemerintah Kota Bekasi akan menetapkan kondisi bencana. Status itu ditetapkan menyusul adanya bencana alam kemarin.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono meminta langkah-langkah penanggulangan bencana bisa dilakukan secara cepat.

"Jadi langkah pertama adalah kita sudah melakukan rapat menyikapi kondisi yang ada. Kita akan tetapkan ini jadi kondisi bencana sehingga bisa dilakukan dengan langkah-langkah yang lebih cepat," ucap Tri kepada wartawan pada Sabtu, 24 Oktober 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Baca Juga: Julukan Delegasi Indonesia ke Tiongkok, Luhut: Alien Pakai Masker, Warga Lokal Sudah Suntik Vaksin

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Bekasi juga pernah diterpa bencana serupa di Teluk Pucung. Oleh karena itu, Tri mengatakan bahwa hal tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi jajaran pemerintah dalam menanggulangi bencana secara sigap.

"Kita punya pengalaman tahun lalu di Teluk Pucung. Bantuan kali ini sistemnya sama seperti pemberian bantuan yang dulu pernah terjadi Teluk Pucung," jelas Tri.

Musibah angin puting beliung yang menimpa kawasan Kaliabang Tengah kemarin diklaim oleh Tri sudah menjadi tanggungjawab pemerintah. Dengan bantuan tambahan dari anggota dewan, ia berharap pemulihan bisa dilakukan secara cepat dan sempurna.

Baca Juga: Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran Kejagung, Bamsoet: Tak Boleh Diabaikan, dari Kecil Jadi Kobaran Api

"Jadi ini bagian dari tugas pemerintah. Apalagi kemudian sudah ada dari anggota dewan, dari DPR RI. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan cepat dan sempurna," ia berharap.

Sementara itu, Tri juga menegaskan bahwa semua ini merupakan tugas pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x