10 Titik Perbatasan Kota Bekasi Dijaga Ketat Personil Polisi, Jelang Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 14:55 WIB
Persiapan penjagaan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota
Persiapan penjagaan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota /Polri
PR CIREBON - Untuk mengantisipasi massa demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan jalan di 10 titik untuk mencegah pergerakan massa buruh keluar Kota Bekasi.
 
Dalam hal ini Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian mengatakan Buruh hendak melakukan aksi unjuk rasa merespons pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah.
 
"Penyekatan ada di 10 titik," ujar Alfian saat dihubungi, Rabu 7 Oktober 202, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Polri.
 
 
Adapun daftar lokasi penyekatan dapat terlihat sebagai berikut: 
- Gerbang tol Bekasi Barat 1
- Gerbang tol Bekasi Barat 2 
- Gerbang tol Bekasi Timur 
- Pintu tol Jatiwaringin-Pondok Gede 
- Area KM 5 Pondok Gede 
- Sumber Arta
 
 
- Perbatasan Cakung-Medan Satria 
- Perbatasan Cakung-Bekasi Barat
- Pintu tol Jatiwarna 2 
- Pintu tol Jatiasih 2 
 
 
Selain itu, Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan penjaga di kantor-kantor pemerintahan, termasuk DPRD dan Kantor Wali Kota Bekasi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x