PR CIREBON - Aksi Najwa Shihab yang melakukan wawancara monolog terhadap kursi kosong yang direpresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada program Mata Najwa beberapa waktu lalu berujung pelaporan.
Sebelumnya, Najwa menuturkan, bahwa kehadiran Terawan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini sangat dibutuhkan agar publik mengetahui situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Akan tetapi, setelah beberapa kali diundang, Terawan tak juga hadir dalam acara tersebut. atas dasar itulah, yang membuat Najwa akhirnya melakukan wawancara monolog terhadap kursi kosong yang dianggapnya Menkes itu.
Baca Juga: Demo Tolak UU Omnibus Law di Cirebon Berakhir Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Pelaporan Najwa Shihab itu dilayangkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, karena dianggap telah melakukan cyber bullying dengan melakukan wawancara monolog dengan kursi kosong Menkes Terawan Agus Putranto
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Viktor S Sirait meminta agar Polisi tak perlu merespon laporan yang ditujukan kepada Najwa Shihab tersebut.
"Polisi tidak perlu merespons laporan itu. Kami meragukan pelapor itu, hanya cari sensasi saja," kata Viktor dalam siaran pers yang diterima, Kamis 8 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.
Baca Juga: Mirip Sidang Pengesahan UU Cipta Kerja, Suara DPR Hilang Juga di Mata Najwa: Teknis, Bukan Dimatikan
Viktor menilai apa yang dilakukan Najwa Shihab merupakan hal yang wajar.
"Minta informasi dari pejabat publik, pejabatnya nggak mau hadir, dan Najwa mewawancarai kursi kosong? Penampilan kursi kosong kami lihat sebagai karya jurnalistik yang bagus,”tutur Viktor.