Komite PED Jabar Gandeng BI Dan OJK untuk Bantu Pemulihan Ekonomi di Jawa Barat

- 18 Oktober 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi uang: KOmite PED Jabar telah menggandeng BI dan OJK Jabar untuk berkomitmen membantu memulihkan ekonomi di wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi uang: KOmite PED Jabar telah menggandeng BI dan OJK Jabar untuk berkomitmen membantu memulihkan ekonomi di wilayah Jawa Barat. //Antara

Herawanto yang menjadi Ketua Divisi Kebijakan Ekonomi dan Jasa Keuangan PED Jabar menyatakan, perlu sosialisasi yang komprehensif. Sebab, banyak pelaku usaha yang belum paham soal program pemulihan ekonomi.

“Perlu ada sosialisasi dan komunikasi yang intens dengan para pengusaha, terutama di daerah. PED Jabar bisa melakukan inisiasi tersebut agar masyarakat memahami dan bisa ikut serta dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) maupun PED,” ucapnya.

Baca Juga: Kebakaran Besar Terjadi pada Toko Material di Jakarta Barat, 13 Damkar Dikerahkan BPBD

Herwanto mengatakan akan berbagi tugas dengan KPwBI. KPwBI akan melakukan koordinasi dan komunikasi dalam program intermediasi Himpunan Bank-Bank Pemerintah (Himbara) dengan pengusaha. Sedangkan PED akan turun ke daerah menyampaikan program dan meminta masukan dari pengusaha di daerah terkait kendala di lapangan.

Salah satu program yang masih belum dipahami pelaku usaha di daerah adalah kebijakan restrukturisasi dan relaksasi kredit. Kedua program tersebut bertujuan meringankan pelaku usaha dalam pembayaran kewajiban utang ke perbankan. Program ini digagas karena banyak pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, Ketua PED Jabar Ipong Witono juga mengatakan, OJK Jabar dan Komite PED Jabar akan membangun crisis center guna memonitor dan mengevaluasi kebijakan jasa keuangan.

Baca Juga: Prosedur Tak Sejalan dengan HAM, Jokowi Didesak untuk Segera Terbitkan Perppu Cabut UU Ciptaker

“Perlu ada forum untuk intermediasi dunia usaha dan lembaga jasa keuangan. Melalui crisis center ini, kesulitan yang ada di lapangan akan dicarikan solusinya,” kata Ipong.

Menurut Ipong, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun database anggota asosiasi dunia usaha. Pendataan dilakukan untuk mengetahui pelaku usaha yang memerlukan pendampingan jasa keuangan di setiap sektor usaha bersama OJK Jabar.

“Dunia usaha menyambut baik rencana perpanjangan relaksasi hingga 2021-2022 yang disampaikan oleh OJK Pusat. Ini akan jadi kabar gembira bagi dunia usaha,” katanya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x