Kirim Dana Rp987 Juta Urus Pandemi RI, Inggris Tunjuk Tiga Provinsi Miliki LaporCovid-19, Jabar ?

- 1 Oktober 2020, 10:24 WIB
ILUSTRASI - Front office menerima pasien OTG dengan mekanisme yang susah ditentukan sesuai protokol kesehatan.
ILUSTRASI - Front office menerima pasien OTG dengan mekanisme yang susah ditentukan sesuai protokol kesehatan. /Jakpusnews.com/Dok. Komblik Kemenperakraf

Baca Juga: Tiongkok Janji Distribusi Vaksin Covid-19, Prioritaskan Negara Berkembang Dengan Harga Terjangkau

Laporan pelanggaran protokol kesehatan AKB/PSBB dari fitur LaporCovid-19 bisa diakses juga melalui hotline  Pikobar.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti pihak berwenang sesuai peraturan berlaku. Warga Jabar bisa memanfaatkan fitur ini dengan cara mengakses link Pikobar atau di nomor 0856-9739-1854 (WA).***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah