Kirim Dana Rp987 Juta Urus Pandemi RI, Inggris Tunjuk Tiga Provinsi Miliki LaporCovid-19, Jabar ?

- 1 Oktober 2020, 10:24 WIB
ILUSTRASI - Front office menerima pasien OTG dengan mekanisme yang susah ditentukan sesuai protokol kesehatan.
ILUSTRASI - Front office menerima pasien OTG dengan mekanisme yang susah ditentukan sesuai protokol kesehatan. /Jakpusnews.com/Dok. Komblik Kemenperakraf

PR CIREBON - Jumlah angka peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan angka peningkatan yang cukup tinggi. Kasus penderita tersebut tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tercatat sebanyak 278.008 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan penambahan kasus harian per tanggal 30 September 2020 sebanyak 4.284 orang.

Adapun, salah satu provinsi yang menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak nasional yaitu Provinsi Jawa Barat. Dengan jumlah total kasus positif Covid-19 sebanyak 22.205 orang.

Hal tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Barat masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Ahok Berkoar Transisi BUMN ke Super Holding, Tanri Abeng: Sudah Usul dari 98, saat Masih Menteri

Pemerintah provinsi Jawa Barat pun, menghimbau kepada masyarakat untuk sementara menghindari tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Hal tersebut, untuk mencegah proses penularan Covid-19 terjadi.

Sementara itu, Pemerintah Inggris memberikan bantuan finansial senilai £56.178 atau sekitar Rp.987 juta kepada Provinsi Jawa Barat untuk mencegah kasus Covid-19 ini terus meningkat.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengumpulan data dan penyebaran informasi melalui LaporCovid-19 di Indonesia, khususnya Jawa Barat.

Baca Juga: Anies Baswedan Harus Dinonaktifkan, Poyuono: PSBB Ada Tanpa Konsultasi, Bahaya Ditiru Daerah Lain

Duta Besar (Dubes) Inggris Owen Jenkins itu mengatakan bahwa kerja sama tersebut, merupakan bagian ketiga dari proyek bersama Kerajaan Inggris Raya dengan LaporCovid-19, setelah diluncurkan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat bersama Dubes Inggris Owen Jenkins, meluncurkan platform LaporCovid-19 via Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) melalui telekonferensi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Rabu 30 September 2020.

Platform LaporCovid-19 ini merupakan platform sesama warga yang digunakan untuk berbagi informasi terkait Covid-19.

Baca Juga: Pintu Air Gedebong Pisang Ada di Cirebon, DPRD Pertanyakan Hasrat Jabar Jadi Lumbung Padi Nasional

Contohnya, seperti laporan keramaian yang masuk ke platform LaporCovid-19 via Pikobar, nantinya akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait, salah satunya Satpol PP Provinsi Jabar sehingga akan memudahkan penanganan Covid-19.

Jawa Barat menjadi provinsi ketiga yang memiliki LaporCovid-19 setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Proyek ini merupakan bagian dari Program Digital Access Kedutaan Besar Kerajaan Inggris Raya dan akan dilaksanakan bersama Pemerintah Indonesia.

“Pada dasarnya Jawa Barat selalu terbuka terhadap apa yang sedang kita lakukan. Jadi, apa yang sedang kita kerjasamakan ini sebenarnya memenuhi kurang lebih lima prinsip Jawa Barat dalam menangani Covid-19 hadir,” tutur Ridwan Kamil.

Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, DPR RI: Tolak Ideologi Komunis, Wujud Hayati Nilai Pancasila

Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada Co-Team Leader LaporCovid-19 dari Yayasan Warga Berdaya untuk Kemanusiaan dalam mewujudkan kerjasama Pikobar dengan LaporCovid-19 ini.

Owen Jenkins pun mengatakan bahwa Pemerintah Kerajaan Inggris Raya telah mengembangkan berbagai metode untuk meningkatkan pelaporan dan pemantauan kasus Covid-19. Termasuk skala pembatasan sosial dengan indikator untuk memantau tingkat ancaman.

Duta Besar Kerajaan Inggris Raya untuk Indonesia dan Timor Leste itu mendukung pendekatan kolaborasi dan integrasi dalam melawan Covid-19 dalam bentuk LaporCovid-19 ini.

Baca Juga: Tiongkok Janji Distribusi Vaksin Covid-19, Prioritaskan Negara Berkembang Dengan Harga Terjangkau

Laporan pelanggaran protokol kesehatan AKB/PSBB dari fitur LaporCovid-19 bisa diakses juga melalui hotline  Pikobar.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti pihak berwenang sesuai peraturan berlaku. Warga Jabar bisa memanfaatkan fitur ini dengan cara mengakses link Pikobar atau di nomor 0856-9739-1854 (WA).***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah