Polres Karawang Ringkus 4 Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Kendaraan Bermotor

- 9 September 2023, 20:32 WIB
Polres Karawana riongkus 4 pemalsu dokumenty Ukendaraan ber motor. (Tribratanews.Polri.go.id)
Polres Karawana riongkus 4 pemalsu dokumenty Ukendaraan ber motor. (Tribratanews.Polri.go.id) /

 

SABACIREBON – JAJARAN Polres Karawang  melalui  kerja kerasnya berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat Senin 4 September 2023.

Keberhasilannya Polres Karawang tersebut sekaligus mendapatkan apresiasi dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si saat di konfirmasi Sabtu 9 September  2023.

Dikutip dari  website Tribratanews Polri go id,  Kapolres Karawang AKBP  Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan Jumat 8 September 2023 pihaknya mengamankan empat  orang terduga pelaku pemalsuan dokumen surat  kendaraan bermotor.

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Pesta Gol di Babak Pertama Skor 5-0 

Keempat yang diduga pelaku  kejahatan tersebut diantaranya berinisial IS (43) , EH (58) ,AG (61) dan AA (61).  Mereka  ditangkap di jl Bypass Desa Jomin Barat  Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.

Pelaku IS ,EH, dan AG ,berperan sebagai pembuat dokumen palsu,  sementara AA menggunakan surat palsu tesebut.  “Atas laporan dari masyarakat yang merasa di rugikan oleh para pelaku tersebut kami bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan serta berhasil  menangkap para pelaku,” kata Kapolres Karawang.

Dijelaskan,  barang bukti yang berhasil di amankan  diantaranya satu lembar  (STNK) Surat Tanda Kendaraan Bermotor  palsu No Pol  B 2507 KIL dan (BPKB ) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor palsu serta dua unit mobil merk Daihatsu Terios, dan  Suzuki APV dengan No Pol F 1653 ZS beserta STNK dan BPKB yang diduga palsu serta 38 lembar material bahan untuk pembuatan STNK, lima Lembar bahan material pembuatan  BPKB,  lima buah material Plat nomer, satu unit computer, satu unit printer dan beberapa alat untuk membuat plat diantaranya mesin Gurinda, martil serta alat ketok, " ungkapnya

Baca Juga: Para TKI (Migran) Harus Tahu, KTT ASEAN Hasilkan 2 Dokumen Penting Untuk Mereka, Begini Kata Menaker 

Wirdhanto menambahkan,  para pelaku ini sudah melakukan aksinya  selama satu tahun dan berhasil membuat 20 lembar STNK palsu serta satu  buah BPKB palsu.  

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x