Alumni Madrasah Aliyah Jadi Mahasiswa Termuda UGM

- 24 Agustus 2022, 16:44 WIB
Raja Muhamad Mayuri
Raja Muhamad Mayuri /

SABACIREBON - Alumni Madrasah Aliyah menjadi mahasiswa baru tahun 2022 termuda di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Dia adalah Raja Muhammad Hayuri Islami, lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Pekanbaru Riau.

 Baca Juga: P3K Pemkot Bandung Dijamin Dapat Dana Pensiun

Raja yang biasa oleh teman teman gurunya dipamggil Ja, menempuh pendidikan di MAN 2 Kota Pekanbaru pada peminatan IPS.

 Raja merupakan angkatan kedua siswa yang mengikuti Sistem Kredit Semester (SKS) 2 tahun.

 Raja juga merupakan alumni kedua yang berusia termuda di perguruan tinggi negeri favorit di Indonesia. Raja Muhammad Hayuri Islami saat ini masih berusia 15 tahun.

 Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Prank Nasional Sambo sempat Turunkan Kepercayaan Publik pada Polri Dibawah 50 Persen

Sebelumnya, di angkatan pertama siswa SKS  2 tahun peminatan IPS tahun 2021, bernama Salwa Naya, juga menjadi mahasiswa termuda yang diterima di Universitas Padjadjaran Bandung.

 Wali Kelas Raja, Bunda Diah mengatakan, Raja dikenal sebagai siswa yang tekun dan hormat kepada para guru.

Baca Juga: Judi Online Marak Akibat Tingginya Permintaan Pemain Judi Darling

"Pembawaan keseharian Raja, sedikit bicara dan selalu menyelesaikan tugas dengan hasil bagus," kata Bunda Diah, yang juga Guru Mata Pelajaran Sejarah.

 Kalau bicara, lanjut Bunda Diah, sangat tenang dan tidak pernah menunjukkan sikap emosional. Usianya memang masih muda tapi cara berpikir dan bersikap sangat dewasa.

Baca Juga: Sampai 22 Agustus 2022, Kominfo Blokir 566.332 Konten Judi Online

Menurut Bunda Diah, cita cita Raja sejak awal ingin jadi filsuf. "Luar biasa karena jarang sekali anak muda punya cita cita seperti itu. Alhamdulillah Allah mempermudah jalannya untuk mencapai cita citanya dengan diterima di jurusan Filsafat UGM," tutur Bunda Diah.

 Kepala MAN 2 Kota Pekanbaru, Ghafardi menjelaskan, lama studi yang dilalui Raja di MAN 2 Kota Pekanbaru adalah 2 tahun.

 Baca Juga: Wisata Garut Selatan Butuh Perhatian Besar Jabar dan Pusat

MAN 2 Kota Pekanbaru menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS.  Dengan sistem SKS, siswa bisa menyelesaikan masa studi dalam waktu 2 tahun, tiga tahun dan 4 tahun.

 Penerapan sistem SKS sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No. 158 tahun 2014 dan SK Dirjen Pendis No. 2852 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester Madrasah Aliyah.*

Editor: Uyun Achadiat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x