Judi Online Marak Akibat Tingginya Permintaan Pemain Judi Darling

- 24 Agustus 2022, 14:17 WIB
Kepala PPATK; Judi online kian marak dan pelakunya sangat piawai dalam menghilangkan jejaknya./pikiran-rakyat.com
Kepala PPATK; Judi online kian marak dan pelakunya sangat piawai dalam menghilangkan jejaknya./pikiran-rakyat.com /

 

 
 
SABACIREBON-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan judi online kian merebak di masyarakat.
 
Karenanya, PPATK terus memantau aliran dana judi online atau daring.
 
Bahkan lembaga ini menemukan nilai transaksi yang sangat fantastis.
 
Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022.
 
Baca Juga: Lagi, Pemkot Bandung Torehkan Prestasi dan Sabet BKN Award
 
Belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis.

"Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan resmi di Jakarta dalam minggu ini seperti dilansir dari Antara.

Oleh karena itu, ia menilai perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.
 
Baca Juga: Wisata Garut Selatan Butuh Perhatian Besar Jabar dan Pusat
 
PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. Untuk itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Selain ke beberapa negara tersebut, aliran dana terindikasi judi online pun diduga mengalir hingga ke negara tax haven atau suaka pajak, sehingga akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia melalui repatriasi.
 
Baca Juga: Menuju 2024, KIB Segera Bertemu Puan Maharani Ditanya Capres Airlangga Sebut Begini

Ivan menambahkan, kegiatan judi online menjadi marak karena besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

Dengan demikian seluruh masyarakat diimbau untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online dan dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.

“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ungkapnya.
 
Baca Juga: Ada 28 Gerai di MPP Kota Bandung

Selain dengan masyarakat, ia menyebutkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat, seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.***

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x