Dari 15 pelaku itu, dua orang di antaranya pasangan suami istri dan dua orang lainnya residivis.
Baca Juga: Walikota Cirebon Melaksanakan Kirab Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati dengan Jalan Kaki
Dalam melakukan aksinya, para pelaku berkelompok. Pihak kepolisian menyebutkan, dari 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap.
Di antaranya terbagi dalam kelompok Cilamaya, kelompok Kecamatan Pedes, serta kelompok Pakisjaya dan Batujaya.
"Mereka melakukan aksinya di wilayah pedesaan dan perkotaan sekitar Karawang," kata Aldi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek Hari Ini Sabtu 30 Juli 2022
Ia menyampaikan, dari penangkapan 15 pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor dan beberapa kunci leter T.
Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, dia menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Karawang.
Ia mengimbau agar seluruh warga Karawang selalu meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan kamtibmas segera melapor.***