PR CIREBON - Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan petugas polisi untuk mengejar dan memburu pelaku dari pencurian dan pemerkosaan yang terjadi di Bekasi.
Pendalaman tersebut masih terus dilakukan oleh polisi terkait kasus pencurian dan pemerkosaan remaja 15 tahun yang terjadi di Bekasi.
Diketahui terdapat tiga orang pelaku dalam kasus pencurian dan pemerkosaan di Bekasi tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu Advice - Taemin dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Humas Polri, dua pelaku kasus pencurian berujung pemerkosaan remaja di Bintara, Bekasi dikabarkan sudah berhasil diringkus polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa sampai saat ini polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial RP dan AH.
“Dua orang yang kita amankan, satu lagi RTS menjadi DPO dan masih kita lakukan pengejaran,” ucapnya.
Baca Juga: Ketua Parlemen AS Nancy Pelosi Serukan Boikot Olimpiade Beijing: Jangan Hormati Pemerintah Tiongkok
“Sebagai imbauan kita persilakan yang bersangkutan menyerahkan diri dan secepatnya kita proses,” sambung Kombes Pol Yusri.