Bolehkah Jemaah Haji Merokok di Wilayah Tanah Suci?

- 9 Juni 2022, 20:41 WIB
Jemaah haji dari seluruh penjuru dunia./pikiran-rakyat.com
Jemaah haji dari seluruh penjuru dunia./pikiran-rakyat.com /
 
 
SABACIREBON - Bagi sebagian orang, merokok sudah jadi darah daging.
 
Sejumlah jemaah haji pun ada yang terbiasa merokok.
 
Bila sudah jadi darah daging, jemaah haji sulit untuk menghentikan merokok.
 
Untuk tetap bisa merokok, banyak jemaah haji yang membawa bekal rokok ke tanah suci.
 
 
Tahun 1990 an, ada pula jemaah haji yang membawa rokok melebihi kebutuhannya.
 
Ada juga jemaah haji yang tidak merokok tapi membawa rokok ke Tanah Suci.
 
Waktu itu, jemaah yang membawa rokok berlebih ke Tanah Suci bermaksud menjualnya ke toko toko kecil di sekitar Tanah Suci.
 
 
Alasannya, uang hasil penjualan rokok digunakan membeli oleh oleh untuk handai taulan di kampung halaman.
 
Namun, pemerintah Arab Saudi terus berupaya mencegah agar berkurangnya atau tidak ada yang merokok di wilayah Tanah Suci.
 
Sekarang ini Pemerintah Arab Saudi banyak memasang tanda larangan merokok. Baik di hotel maupun di tempat lainnya.
 
 
"Jangan merokok di pelataran mesjid, nanti ditangkap. Di penginapan juga harus hati hati karena di kamar ada alarmnya" ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo.
 
Amin menjelaskan, pada dasarnya Arab Saudi sangat ketat dengan larangan merokok. Oleh karena itu jemaah harus lebih peka ketika ingin merokok.
 
"Merokok di Saudi dilarang," katanya.
 
 
Amin berharap, jemaah haji benar benar memahami aturan yang berlaku selama di Saudi. Fasilitas hotel juga dilengkapi dengan alat  pendeteksi asap.
 
"Kalau nanti bunyi, yang lain jadi panik. Jangan sampai mengganggu orang lain dan keamanan diri sendiri," kata Amin.***
 
 
 
 
ReplyForward
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Haji Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x