Polisi Bekuk Sindikat Investasi Alkes Bodong yang Raup Dana Rp65 Miliar

- 9 Juni 2022, 17:20 WIB
Polisi menggelar konferensi pers dalam kasus investasi alkes bodong yang raup  Rp65 Miliar. /Zona Surabaya Raya /Tribratanews
Polisi menggelar konferensi pers dalam kasus investasi alkes bodong yang raup Rp65 Miliar. /Zona Surabaya Raya /Tribratanews /zona surabaya raya.com/

SABACIREBON - Bisnis tipu-tipu dengan modus investasi dibongkar Polres Metro Jakarta Barat.

Para pelaku mengiming-imingi korban untuk berinvestasi dalam bisnis alat kesehatan (alkes).

Investasi bodong tersebut bisa menghimpun dana hingga mencapai Rp65 miliar.

Polisi membekuk enam pelaku dengan memiliki peran berbeda-beda.

Keenam pelaku yang diringkus, yakni perempuan masing-masing YF (37), NH (33), REP (41) perempuan, dan laki-laki masing-masing YD (41), SA (43) dan AS (31).

Baca Juga: Marcos Alonso dari Chelsea Ingin Balik ke Spanyol dan Berlabuh di Barcelona

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, para pelaku melakukan penipuan dengan dalih investasi proyek pengadaan alat kesehatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Faktanya bahwa proyek tersebut fiktif dan tidak pernah terdaftar sebagai distributor alkes dari Kemenkes RI,” kata Kombes Pasma, seperti dilansir dari laman Tribratanews, Rabu 8 Juni 2022.

Pengakuan pelaku berinisial YF, yang berstatus sebagai marketing, awalnya sindikat ii membuat status di media sosial Whatsapp dan Instagram mengenai investasi pengadaan barang alkes.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Zona Surabaya Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x