Buka Posko Pengaduan THR, Disnaker Kota Cimahi Siap Fasilitasi Jika Terjadi Perselisihan

- 17 Mei 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi THR.*
Ilustrasi THR.* /ANTARA/

Baca Juga: Viral dan Tuai Kecaman, Penduduk di Sarawak Bunuh Ikan Pari Raksasa Air Tawar yang Terancam Punah

"Tapi sekarang sampai Desember 2020. Paling Disnaker nunggu pengaduan, apabila ada yang mengajukan perselisihan tentang pemberian THR. Walaupun namanya bukan posko THR," terangnya.

Uce menembahkan, pendirian posko ini dimaksudkan sebagai bagian dari langkah pemerintah menampung dan menyalurkan segala bentuk keluhan pekerja, berkaitan dengan penyaluran THR yang menjadi kewajiban perusahaan.

Baca Juga: Pelaku Curanmor R4 di Kecamatan Harjamukti Cirebon Ditangkap, Dua Lainnya Masih Diburu

"Posko ini untuk menampung pengaduan apabila ada yang dirugikan, melindungi pekerja dan pengusaha. Serta memfasilitasi apabila ada perselisihan tentang pemberian THR antara pekerja dan pengusaha," terangnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x