PIKIRAN RAKYAT – Terkait kasus daging babi yang beredar di pasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa ada sejumlah cara yang perlu diketahui masyarakat untuk mengenali daging sapi palsu.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengatakan yang paling utama dalam membedakannya adalah harga.
Jika harganya lebih murah dari pasaran, maka patut dicurigai daging tersebut merupakan daging palsu.
Baca Juga: Trump Desak Negara Bagian Buka Lockdown, Ribuan Orang Jatuh Sakit di Tempat Kerja
"Kalau daging sapi asli harganya berkisar Rp110 ribu-Rp130 ribu per kilogram (kg), tetapi kalau ada daging yang dijual murah Rp65 ribu-Rp90 ribu per kg itu kita harus hati-hati," kata Popi di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, yang dikutip dari Antara, Selasa, 12 Mei 2020.
Selain itu, unsur yang membedakan dengan daging sapi asli adalah lokasi penjualan. Jika pedagang daging menjual di kaki lima dan bukan kios resmi, maka patut dicurigai.
"Jadi di kaki lima itu mereka berjualannya malam dan sekitar pukul 19.00 WIB dia sudah selesai (berjualan), karena memang takut ketahuan," lanjut Popi.
Baca Juga: Sambut Pulangnya Ribuan Nelayan dari Papua, Pos Penjagaan Pantai dan Laut Jawa Diperketat
Kemudian sebelum membeli, masyarakat dianjurkan bertanya asal pasokan daging tersebut kepada pedagang. Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki tempat pemotongan hewan yang resmi.
"Termasuk harus ditanya dari mana dia mengambil dagingnya, dipasok dari mana, itu tips untuk aman," tambah Popi.