Guna Cegah Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil Sepakat Adanya Penghentian Operasioanl KRL

- 9 Mei 2020, 13:20 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. /- Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

Baca Juga: Dokter Rumah Sakit Tiongkok Temukan Fakta Baru Soal Covid-19 Bisa Menular Lewat Hubungan Seks

Untuk itu, Kang Emil mengusulkan beberapa hal melalui video conference tersebut agar penyebaran Covid-19 di layanan transportasi publik khususnya KRL Jabodetabek bisa dikendalikan.

Ia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemda Bodetabek mengusulkan kembali penghentian operasional KRL berdasarkan data dan fakta penyebaran Covid-19 di layanan transportasi publik.

"Pertama, aspirasi awal dari Pemda Provinsi DKI Jakarta, yang akan diperkuat oleh para bupati/wali kota (Bodetabek) sebagai penyangga Ibu Kota,” ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pertamina Jual BBM ke Industri dengan Harga Lebih Murah? Ini Faktanya

Kedua, Kang Emil meminta agar Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan untuk perusahaan yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk mendata karyawannya yang tinggal di luar Jakarta, sehingga didapat data jumlah penumpang KRL sekaligus mempermudah aturan yang dibuat.

Selain itu, dengan penerapan PSBB di Jabodetabek, Kang Emil mengusulkan dua opsi bagi perusahaan yang masih ingin beroperasi saat PSBB. Pertama, perusahaan menyediakan kendaraan antar jemput karyawan.

Baca Juga: Patut Diapresiasi, Pelatih Bali United Selalu Bawa Buku Demi Fasih Berbahasa Indonesia

Kedua, perusahaan menggelar tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri. Hasil tes tersebut bisa menjadi dasar keputusan dibuka atau ditutupnya perusahaan. Apabila hasilnya menunjukkan perusahaan bebas Covid-19, maka perusahaan tersebut bisa dibuka.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x