Rekan Ferdian Sebut Video Prank Hanya Iseng, Polisi: Libatkan Unsur Pidana Tetap Diproses

- 7 Mei 2020, 14:40 WIB
REKAN Ferdian Paleka tertangkap kepolisian pada Senin, 4 Mei 2020.*
REKAN Ferdian Paleka tertangkap kepolisian pada Senin, 4 Mei 2020.* /Instagram @david_chris/

"Barang siapa sengaja atau tidak sengaja, yang penting unsur terpenuhi," kata Ulung.

Berkaca pada kasus tersebut, Ulung mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, baik dalam membuat video di Youtube atau membagikan informasi di Facebook, Twitter dan platform lainnya.

Baca Juga: Mobil Pelaku Prank 'Bantuan' Sampah Berhasil Diamankan, Ferdian Paleka Masih Diburu Polisi

Menurutnya jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan dari sebuah unggahan yang disebarluaskan kepada publik.

"Jangan sampai masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa," katanya.*

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x